News

Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Toni RM Kecewa: Pada Kuli Bangunan?

Oleh: Wahyu Vitaarum Selasa 25 Jun 2024, 13:54 WIB
Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Runtutan kasus pembunuhan Vina Cirebon kini berada di babak terbaru.

Sosok Pegi Setiawan yang diduga merupakan DPO Bernama Pegi alias Perong kini melakah berani untuk mendapatkan keadilan.

Atas dugaan kasus salah tangkap oleh polisi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan dalam kasus Vina Cirebon yang Kembali viral beberapa Waktu terakhir.

Tepatnya pada hari Seni, 24 Juni 2024, kemarin, sidang pelaksanaan praperadilan Pegi Setiawan akan digelar.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi UI GreenMetric World University Rankings: UI, UNDIP, UGM Masuk Top 30 Global

Ironisnya, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan kemarin sang pemohon yaitu Polda Jawa Barat yang diwakili oleh Bidang Hukum mangkir.

Absen dari sidang praperadilan Pegi Setiawan, justru membuat banyak pihak terutama keluarga dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun bertanya-tanya tentang hal itu.

Kekecewaan atas ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan tersebut, sungguh membuat pengacara Pegi Setiawan, Toni RM pun tak terbendung.

Ia megungkapkan bahwa seharusnya pihak Polda Jabar sudah mempersiapkan diri dan semua data untuk menhgadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

Baca Juga: KPM Bansos PKH, BPNT, dan KIS Merapat! Ada 3 Pengumuman Penting mulai 1 Juli 2024

"Jadi kami sih kecewa, penyidik termohon tidak dating. karena panggilan ini udah dua minggu lalu ya?" ungkap Toni RM dalam kutipan di Kompas TV (25/06/2024).

Toni RM pun mengungkap bahwa Polda sudah meiliki waktu setidaknya 2 minggu untuk empersipkan semuanya.

"Artinya dua minggu lalu itu persiapan sudah atan, tetapi nyatanya hari ini yang kai tunggu-tunggu ternyata tidak datang. Jadi ya kami sebagai penasihat hukum ya, kecewa dan tanda tanya, apakah memang karena tadi Bahasa Pak Marwan takut hadapi kuli bangunan?" jelasnya.

Sidiran keras tersebut pun sayangnya tak bisa membuat keadaan seperti apa yang diharapkan oleh ihak Pegi Setiawan untuk tiba-tiba mendatangkan pihak pemohon, Polda Jabar datang dalam sidang tersebut.

Menurut hakim, sidang praperadilan Pegi Setiawan akan Kembali dilaksanakan ada 1 Juni 2024, mendatang.

Terkait alas an Polda Jabar absen dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersebut hingga aat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak terkait.

Pegi Setiawan terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun lalu

Jiauh sebelum Pegi Setiawan ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuh Vina Cirebon, sebenarnya polisi sudah pernah menetapkan ciri-cirinya terkait dengan DPO Pegi alias Perong.

Baca Juga: Mulai Tanggal Ini Proses Persiapan Pencairan PKH dan BPNT Juli-September 2024: KPM Gagal Cair Jika Melanggar 3 Aturan

Di sisi lain, penangkapan Pegi Setiawan oleh polisi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak membuat keluarga dan tim kuasa hukumnya yakin.

Pasalnya, masih banyak kejanggalan yang diyakini oleh keluarga dan tim kuasa hukum, bahwa Pegi Setiawan bukan merupakan DPO Pegi alias Perong.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Desi Kris