News

Reza Indragiri Pertanyakan Alat Bukti dan Transparansi Polda Jabar dalam Kasus Vina Cirebon

Oleh: Chellsa Sevia C Selasa 25 Jun 2024, 13:38 WIB
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri dan Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan keraguan nya terkait alat bukti yang dihadirkan oleh pihak kepolisian terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Reza Indragiri mempertanyakan apakah kasus Vina Cirebon benar-benar kasus pembunuhan berencana oleh Pegi Setiawan atau sekadar kasus pemalsuan identitas dan dokumen. 

Menurutnya, jika memang ini kasus pembunuhan berencana, seharusnya alat bukti yang relevan seperti senjata yang digunakan atau bukti adanya paksaan sudah dihadirkan.

Baca Juga: Tertinggi Tembus 503! Ini Skor Lolos SKD PKN STAN 2024 dan Ambang Batas Jalur Reguler Prodi D-4 Akuntansi Publik

Namun, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jabar, Reza tidak melihat adanya alat bukti yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.

“Mana alat bukti terkait dengan pembunuhan berencananya, tambah lagi mana alat bukti yang menunjukkan bahwa sudah terjadi sudah paksa yang konon pertama kali dilakukan oleh PS,” ujar Reza Indragiri dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Nusantara TV pada Selasa, 25 Juni 2024.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa Polda Jabar dan Mabes Polri mencoba meyakinkan publik dengan memunculkan alat bukti baru yang katanya sudah diamankan sejak delapan tahun lalu. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon yang Paling Menarik dan Cari Tahu Apa Keistimewaan yang Kamu Miliki

Menurutnya, jika alat bukti tersebut memang ada, seharusnya Pegi Setiawan sudah bisa diproses hukum sejak tahun 2016 dan tidak perlu menjadi buronan selama ini.

“Jika motor itu bisa dihitung sebagai alat bukti ini berarti kan tinggal satu lagi alat bukti berarti tidak jauh dari tahun 2016 itu semestinya Pegi siapapun itu sudah bisa diproses hukum juga tidak kemudian seolah menjadi DPO seperti ini,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan relevansi foto dan postingan di akun Facebook Pegi Setiawan sebagai alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan berencana.

Baca Juga: Tes IQ: Kemampuan Observasimu Kurang Baik? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Pasangan Ini

Reza menegaskan bahwa meskipun adanya foto dan postingan tersebut menunjukkan bahwa orang yang diamankan oleh Polda Jabar adalah Pegi Setiawan, namun hal itu tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia adalah pelaku pembunuhan berencana.

Ia mengkritisi bahwa semua alat bukti yang dipertontonkan oleh Polri sejauh ini belum ada yang berhubungan langsung dengan tuduhan tersebut. 

Dalam pandangannya, ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan justru membuka ruang spekulasi yang semakin luas. 

Menurutnya, ini adalah kesempatan bagi Polda Jabar untuk membuktikan kesiapan mereka dengan menghadirkan minimal dua alat bukti yang kuat dan sah terkait dengan tuduhan pembunuhan berencana terhadap Pegi Setiawan. ***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Desi Kris