News

Polda Jawa Barat Tidak Hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Toni RM: Kecewa

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 25 Jun 2024, 13:08 WIB
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan tanggapan usai sidang praperadilan ditunda.

AYOJAKARTA.COM -- Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan tanggapan usai sidang praperadilan ditunda.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak penyidik termohon yakni Polda Jabar atau Polda Jawa Barat tidak hadir di persidangan tersebut.

Hingga waktu lebih dari 20 menit pada waktu yang ditentukan tidak hadir juga Polda Jabar maka ditunda sidang praperadilan ke Senin tanggal 1 Juli 2024.

Baca Juga: Reza Indragiri: Spekulasi Keputusan Sistemik di Balik Ketidakhadiran Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Berikut adalah tanggapan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, 25 Juni 2024:

Toni RM mengungkapkan kalau pihak Pegi Setiawan kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar yang menyebabkan sidang praperadilan ditunda ke pekan depan.

“Kami (pihak Pegi Setiawan) sih kecewa, ya, penyidik termohon ini (Polda Jabar) tidak datang,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Yakin Polisi Salah Tangkap, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tanyakan Soal Sidik Jari hingga CCTV: Emang Ada?

Toni RM mengungkapkan kalau panggilan kepada Polda Jabar tersebut sudah dari dua minggu yang lalu.

“Karena panggilan ini kan sudah dua minggu yang lalu, ya? Setelah kami (pihak Pegi Setiawan) mendaftar dua minggu itu kemudian mendengar bahwa dapat release panggilan,” ujarnya.

Toni RM juga mengatakan kalau seharusnya persiapan dari tim Polda Jabar itu sudah matang karena sudah dua minggu.

Baca Juga: Reza Indragiri Sebut Polda Jabar Sengaja Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Potensi Ini…

Namun kenyataannya Polda Jabar tidak datang dan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda ke pekan berikutnya.

Toni RM pun mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar tersebut ke sidang praperadilan Pegi yang seharusnya terjadi kemarin tanggal 24.

“Kami sebagai penasihat hukum, kecewa dan tanda tanya. Apakah memang karena takut menghadapi kuli bangunan?” tanyanya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil