AYOJAKARTA.COM - Ayah Pegi Setiawan diduga terlibat dalam kasus tewasnya Vina Cirebon.
Rudi Irawan ayah Pegi ternyata diduga memiliki peran saat anaknya diburu polisi dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eky pada tahun 2016.
Karena perannya tersebut, Ayah Pegi kembali diperiksa penyidik Polda Jabar pada Jumat, 23 Juni 2024.
Diketahui sebelum Pegi berhasil ditangkap pihak kepolisian, dirinya bersembunyi di Bandung bersama sang ayah.
Baca Juga: 5 Karier Paling Banyak Diminati di Masa Depan, Kamu Suka yang Mana?
Saat berada di Bandung, Rudi Irawan memperkenalkan Pegi dengan nama Robi Irawan kepada pemilik kontrakan.
Bahkan Rudi sendiri juga berperan mengubah identitas anaknya sewaktu buron.
Di sana Pegi bekerja sebagai kuli bangunan sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 21 Mei 2024, malam hari.
Baca Juga: Besaran UKT Undip vs Unpad Jalur SNBT 2024 Termasuk Jurusan Kedokteran! Nominalnya Beda Loh
Rudi Irawan diduga berperan menyembunyikan anaknya dengan cara mengubah identitas Pegi saat dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Atas perannya tersebut, Pihak kepolisian memiliki kemungkinan untuk menjerat ayah Pegi karena telah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya mengatakan bakal ada kemungkinan untuk dikaitkan dalam kasus ini.
Sandi mengatakan ada dugaan keterlibatan sang ayah menyamarkan identitas Pegi Setiawan menjadi Robi Setiawan yang dilakukannya pada 2019 silam.
Dengan demikian, polisi akan mendalami perannya karena adanya 2 alasan.
Pertama, karena telah menyembunyikan identitas Pegi dalam pengejaran polisi, kedua, sang ayah ternyata memiliki 2 KTP atas nama Rudi Irawan dan A Saprudin.
Pada Jumat, 21 Juni 2024, ayah Pegi didampingi pengacara, kembali diperiksa terkait kepemilikan KTP ganda.
Dengan dugaan tersebut, tidak menutup kemungkinan kepolisian bakal mendalami keterlibatan ayah Pegi dalam kasus tewasnya Eky dan Vina Cirebon.***