News

Postingan Facebook Pegi Setiawan Diduga Dihapus Oknum Penyidik, Toni RM Siap Laporkan ke Propam

Oleh: Linda Wati Minggu 23 Jun 2024, 05:41 WIB
Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan

AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan akan melaporkan oknum penyidik ke Propam.

Hal itu disampaikan dalam YouTube Uya Kuya, sebab oknum penyidik tersebut diduga telah mengutak atik Facebook Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, sebelumnya ada akun Facebook Pegi Setiawan, pernah muncul namun tidak muncul kembali.

Baca Juga: Disebut Otak Kasus Vina Cirebon, Nasib Pegi Setiawan Kini Diujung Tanduk, Pengacara: Kalau Banyak Ceweknya...

Kemudian, postingan yang menegaskan keberadaan Pegi di Bandung ketika kejadian disebut diduga telah dihapus oknum penyidik.

“Setelah (Facebook Pegi) muncul lagi, kemudian postingan-postingannya itu tidak ada,” kata Toni RM.

Toni mengaku pernah menanyakan kepada pihak kepolisian dan disebutkan bahwa  Facebook Pegi memang sengaja disita sebagai barang bukti.

“Kemudian saya mencoba menanyakan waktu pemeriksaan psikologis. Saya menanyakan ke Kanit ternyata dijawab oleh penyidik bahwa Facebook-nya disita untuk barang bukti,” tuturnya.

Baca Juga: Kontroversi Barang Bukti dalam Kasus Pegi Setiawan, Pengacara: Itu Cuma Foto Keluarga, Tidak Ada Kaitannya dengan Pembunuhan

Akan tetapi Toni merasa heran, jika benar untuk dijadikan barang bukti mengapa postingan Pegi dihapus.

Menurutnya, seharusnya jika memang dijadikan barang bukti tidak perlu ada yang dikurangi maupun ditambahkan.

Untuk itu, Toni berniat akan melaporkan oknum penyidik yang diduga telah mengutak atik Facebook kliennya ke Propam.

“Oleh karenanya dalam waktu dekat habis lebaran Idul Adha ini kami akan melaporkan tindakan oknum penyidik itu ke Propam,” ujarnya.

Baca Juga: Praperadilan Pegi: Irjen Sandi Nugroho Bantah Tuduhan Kurangnya Alat Bukti ‘Penyidik Tidak Diam Saja’

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan orang yang didiga menjadi otak dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Kini pra peradilan Pegi Setiawan sudah mulai dekat, apakah ia akan bebas atau justru terbukti bersalah?**

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah