News

Kemensos Beri Modal Usaha untuk Anggota Keluarga Penerima Bansos PKH Tanpa Syarat, Kamu Tertarik Jadi Bagian PENA Muda?

Oleh: Ahmad Nuryaman Sabtu 22 Jun 2024, 10:33 WIB
Kemensos akan beri modal usaha untuk KPM PKH

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memberi kesempatan pemberian modal usaha untuk anggota keluarga penerima bansos PKH.

Bahkan untuk mendapatkan modal usaha, tidak diberlakukan persyaratan khusus.

Anggota penerima bansos PKH cukup bergabung dalam program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda.

Program ini baru diluncurkan pada Minggu, 2 Juni 2024 secara daring dan disaksikan oleh 1.000 peserta.

Baca Juga: Hati-hati! KPM Berikut Ini Akan Diberhentikan dari Daftar Bansos Untuk Bulan Juli Depan, Kamu Termasuk?

Tujuan dari program PENA Muda untuk memperbaiki kondisi perekonomian agar KPM tidak bergantung pada bansos yang selama ini diberikan oleh pemerintah.

PENA Muda diprioritaskan untuk kaula muda yang berusia 20-30 tahun dan terdaftar sebagai anak penerima bansos PKH.

Untuk mendapatkan bantuan dana, tidak ada persyaratan khusus untuk dapat bergabung di program ini.

Baca Juga: Menguak Fakta Baru Kasus Vina: Iptu Rudiana Ayah Eki Dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Cirebon

Memiliki tekad yang kuat untuk keluar dari kemiskinan dan meraih kesuksesan merupakan kepribadian yang harus dimiliki oleh calon anggota.

Meski demikian, untuk diterima menjadi anggota PENA Muda, calon peserta perlu mengikuti asesmen untuk menentukan hal tersebut.

Hingga kini tercatat sudah lebih dari 500 proposal yang dinyatakan sudah lolos kualifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengatakan tentang pentingnya untuk tidak takut gagal dan memiliki tekad yang kuat.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus 2024? Berikut Estimasi Jadwal Penyaluran

Sebab menurutnya semua orang berhak untuk meraih kesuksesan jika bersungguh-sungguh.

"Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi, terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita,” kata Risma dikutip dari kemensos.go.id, Sabtu, 22 Juni 2024.

Tercatat sejak diluncurkan hingga 30 April 2024, terdapat sebanyak 25.360 KPM berhasil keluar dari ketergantungan bansos PKH.

Dengan demikian diharapkan program PENA Muda akan menambah daftar KPM yang tidak ketergantungan dengan pemberian bansos yang selama ini diberikan oleh pemerintah.***

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kerutan Dahi Seseorang Ungkap Sifatmu yang Sesungguhnya, Kamu Egois, Ambisius Atau Bijaksana?

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman