News

Ramai Tagar Tolak Blokir X, Kominfo Keukeuh Tetap Blokir Jika Elon Musk Tak Bisa Terapkan 2 Kebijakan Ini

Oleh: Admin Minggu 16 Jun 2024, 13:20 WIB
Platform X (Twitter) terancam diblokir Kominfo.

 

AYOJAKARTA.COM - Kominfo menegaskan pihaknya akan tetap melakukan blokir terhadap platform X (Twitter) jika Elon Musk tak bisa menerapkan 2 kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Buntut ancaman pemblokiran tersebut, banyak pengguna X di Indonesia yang menyatakan penolakannya terhadap wacana pemblokiran X. Penolakan itu trending dengan hashtag #tolakblokirX.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan akan segera melakukan blokir terhadap platform yang tidak bisa mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Platform yang berpotensi besar akan diblokir Kominfo adalah Twitter alias X dan Telegram. Dua platform ini disinyalir tidak mau mengikuti aturan pemerintah Indonesia terkait kebijakan dalam sosial media.

Baca Juga: Liga Akbar Cabut BAP yang Pernah Ditandatanganinya 2016 Silam, Ternyata Ini Kesaksian Sebenarnya Soal Tewasnya Vina Cirebon

Kominfo menegaskan 2 hal vital yang menjadi alasan platform digital tersebut terancam diblokir yakni terdapatnya konten pornografi yang bisa diakses dengan bebas dan penyebaran informasi mengenai judi online.

Hal itu berkaitan dengan misi pemerintah yang saat ini tengah gencar memberantas judi online, termasuk penyebaran konten asusila yang bisa mengancam masyarakat.

Adapun hingga tahun 2024 ini, baik kasus pornografi maupun judi online masih menjadi masalah yang serius karena berpotensi berdampak buruk bagi masyarakat termasuk negara.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Perbedaan yang Sangat Mencolok dari Gambar Spongebob Ini, Coba Tentukan Dimana Perbedaan Tersebut?

Dilansir Ayojakarta.com dari berbagai sumber, Menkominfo Budi Arie Setidadi, sebut Telegram menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif dalam membantu pemerintah, terutama dalam pemberantasan judi online.

Maka itu, Kominfo memutuskan akan memblokir Telegram jika platform tersebut tidak bisa mengikuti aturan yang berlaku, terutama dalam hal penyebaran informasi judi online.

Sementara untuk platform X, Kominfo mempermasalahkan soal kebijakan terbaru dari X yang mengizinkan penggunanya mengunggah konten asusila atau konten pornografi.

Elon Musk pada akhir Mei 2024 kemarin mengumumkan terkait kebijakan tersebut yang mengizinkan para penggunanya menikmati atau mengunggah konten dewasa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Terowongan, Mata, atau Wanita Mana yang Pertama Kali Kamu Lihat? Temukan Kepribadianmu dari Ketiga Gambar Ini

Hal itu yang kemudian membuat Kominfo naik pitam, sebab pada dasarnya platform yang ada di Indonesia tidak mengizinkan konten yang berkaitan dengan pornografi dan judi online.

Kominfo menegaskan akan tetap memblokir X jika Elon Musk tidak bisa menyesuaikan ketentuan yang berlaku di suatu negara, terutama di Indonesia.

Adapun demikian, Kominfo juga mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait panduan yang dimuat platform digital terutama platform X yang memuat konten dewasa.

Usai ramai wacana pemblokiran tersebut, para pengguna X menolak platform tersebut diblokir. Para pengguna mengungkapkan bahwa mereka sangat setuju konten pornografi dan judi online diblokir, tapi tidak dengan platformnya.

Namun hingga saat ini, belum ada informasi terbaru terkait wacana pemblokiran platform X dan Telegram dari Kominfo.***

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 5 Tanda Seseorang Memiliki Mental Lemah Menurut Psikologi, Hindari Jika Ingin Hidupmu Lebih Bahagia

Reporter Admin
Editor Imanudin Abdurohman