News

Kasus Vina Cirebon Penuh Teka-teki, Alvin Lim Blak-blakan Ada Pelanggaran Protap Polri Soal 3 DPO

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 16 Jun 2024, 11:43 WIB
Pengacara Alvin Lim soal kasus pembunuhan Vina-Eki cirebon sebut adanya pelanggaran Protap Polri dari 3 DPO

AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Alvin Lim turut berbicara soal kasus Vina Cirebon yang semakin menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun silam tepatnya pada tahun 2016 lalu.

Viralnya kembali kasus Vina Cirebon karena diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, hingga banyak publik yang mendesak kasus ini segera diselesaikan.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Hanya Si Pengamat Tajam yang Bisa Temukan Kacamata di Antara Sayuran Ini dalam 8 Detik!

Namun ternyata, setelah viral kasus pembunuhan Vina dan Eki, muncul nama-nama tiga orang pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang), di mana satu orang bernama Pegi Setiawan alias Perong sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Tetapi, dua nama DPO lainnya disebut fiktif dan dihilangkan.

Hal inilah yang membuat janggal dan dipertanyakan oleh berbagai kalangan, termasuk Alvin Lim.

"Pelakunya katanya ada 8, yang ditangkap itu cuma 5 dan diproses hukum, itu anehnya 3nya lagi dibuat pernyataan DPO," kata Alvin Lim, dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (16/06/2024).

Lantas ia mengungkapkan hal yang menjadi pelanggaran pada Protap Polri.

"Nah ini 3 DPO yang sangat amat melanggar Protap Polri," terang Alvin Lim.

Baca Juga: SNBT 2024: 10 Jurusan Kuliah S1 SOSHUM dengan Keketatan Tertinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS)

"Mas pasti taulah nama DPO itu adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang, ada fotonya, ada identitasnya, nah ini fotonya sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Ia langsung mengungkapkan bahwa Protap Polri terkait DPO jika tidak ada foto harus menggunakan sketsa wajah.

"Dan kalau gak ada fotonya, protapnya apa mas, di sketsa mas," jelasnya.

"Harusnya di sketsa, jadi kita lihatnya misalnya di Amerika siapa nih yang pukul kamu, oh rambutnya ikal, kulitnya hitam, dia gambar nih, jadi sketsa ini yang ditampilkan," terang Alvin Lim.

Alvin Lim tampak bingung dengan rilis DPO yang sebelumnya ada tiga, lalu kemudian setelah ditangkap 1 orang, 2 lainnya dibuat fiktif.

Baca Juga: Masuk Ranking Top 100 Nasional, Ini 10 SMP Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai Ujian Nasional

"Ini tidak ada ciri-ciri yang dia mau ditangkap itu nggak ada, dan nama yang dimasukinya itu bukan nama asli tapi alias, jadi semua orang bingung, Pegi siapa," ucap pengacara kondang tersebut.

Alvin Lim mengatakan jika sudah mengantongi nama-nama DPO pasti ada sumber awalnya.

"Jadi harusnya mereka mendapatkan nama seseorang menjadi DPO pasti ada sumbernya, dari BAP atau bagaimana. Masa polisi sudah masukin 3 orang DPO, terus 2 orang lainnya jadi fiktif, tiba-tiba, kan aneh," ucapnya.

"Itu sangat-sangat aneh, berarti alat bukti keterangan saksinya semua diragukan semua mas," imbuh Alvin Lim. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Jinan Vania Barizky