News

Lulusan SMA Pejuang CPNS 2024 Merapat! Ini Beda Formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Imigrasi Kemenkumham

Oleh: Sarwendah Minggu 16 Jun 2024, 05:50 WIB
Ilustrasi. CPNS Kemenkumham

AYOJAKARTA.COM - Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka berbagai formasi, termasuk Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Kedua formasi ini sering kali menjadi pilihan populer di kalangan pelamar yang menggunakan ijazah SMA sederajat.

Dikutip AyoJakarta.com dari video YouTube Mr Milli pada Minggu 16 Juni 2024 tentang tahapan tes dan cara mendaftar formasi CPNS Kemenkumham.

Baca Juga: Ingin Masuk Jurusan DKV? Berikut 5 Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual Terbaik di Indonesia dengan Akreditasi A

Berikut perbedaan antara kedua posisi tersebut, mulai dari persyaratan, tahapan tes, hingga penempatan kerjanya.

1. Persyaratan antara formasi penjaga tahanan dan pemeriksa imigrasi diantaranya:

Persyaratan umum:
- Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 160 cm.
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 28 tahun.
- Tidak memiliki tato dan tindik (kecuali karena adat atau agama, dengan surat keterangan).

Dokumen persyaratan:
- Kartu Keluarga (nomor saja yang diperlukan).
- e-KTP atau surat perekaman e-KTP.
- Surat keterangan domisili (jika mendaftar di luar wilayah KTP).

- Ijazah SLTA (SMA, SMK, Madrasah Aliyah, atau Paket C) dan transkrip nilai.
- Pas foto berlatar belakang merah.
- Akte kelahiran.

- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Daerah.
- Surat lamaran dan surat pernyataan (diunduh dari laman Kemenkumham).

Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah S1 Termahal di UNAIR Jalur Mandiri Tahun 2024-2025, Segini Biaya UKT dan IPI: Bisa Capai 3 Digit!

2. Tahapan tesnya sama untuk kedua formasi ini:

• Pendaftaran online melalui laman SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id).

• Tes SKD CAT dilaksanakan sesuai dengan wilayah tempat mendaftar.

• Tes SKB terdiri dari tes kesamaptaan (fisik) dan wawancara, pengamatan fisik, serta uji keterampilan.

Detail tes SKB:
- Tes Kesamaptaan seperti lari, pull-up (pria) atau chinning (wanita), sit-up, push-up, shuttle run, dan pengukuran tinggi badan.

- Wawancara dan pengamatan fisik, pengamatan fisik untuk melihat bekas tato atau tindik. Wawancara mengenai tugas dan peran formasi yang dilamar.

- Uji keterampilan: menampilkan keterampilan yang dimiliki seperti olahraga, seni, keagamaan, atau public speaking.

Baca Juga: 15 SMA Terbaik di Jawa Timur Versi LTMPT, Referensi Terbaik untuk Dipilih Pada PPDB 2024

3. Penempatan kerja

Penjaga Tahanan, setelah dinyatakan lulus, penempatan kerja bisa di:

- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
- Rumah Tahanan (Rutan)
- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA)

- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP)
- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
- Kantor Wilayah Kemenkumham

Pemeriksa keimigrasian, penempatan kerja bisa di:
- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
- Kantor Imigrasi

- Pos perbatasan
- Bandara atau pelabuhan

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Rp600 Ribu hingga Rp1,8 Juta Mulai Cair Serentak Hari Ini, BLT MRP Resmi Disalurkan?

4. Informasi tambahan

- SKCK dan Surat Bebas Narkoba, tidak diperlukan saat pendaftaran, namun akan diminta setelah dinyatakan lulus sebagai bagian dari berkas pengajuan NIP.

- Kemampuan bahasa inggris, tidak ada persyaratan khusus harus bisa bahasa Inggris untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian.

Memilih antara formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian tergantung pada minat dan preferensi pribadi mengenai lingkungan kerja.

Penjaga tahanan lebih fokus pada pengelolaan dan pengawasan tahanan, sedangkan pemeriksa keimigrasian berurusan dengan pengawasan dan pengelolaan imigrasi di berbagai titik masuk dan keluar negara.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan mengenai persyaratan dan tahapan tes, selalu periksa laman resmi Kemenkumham dan SSCASN BKN.***

Reporter Sarwendah
Editor Desi Kris