News

13 Berkas yang Diperlukan untuk Daftar Ulang SNBT 2024, Segera Persiapkan dari Sekarang

Oleh: Iit Lita Apriani Rabu 12 Jun 2024, 20:22 WIB
Jelang pengumuman hasil SNBT 2024, calon mahasiswa baru perlu mempersiapkan berbagai berkas penting untuk proses daftar ulang.

AYOJAKARTA.COM -- Menjelang pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, calon mahasiswa baru perlu mempersiapkan berbagai dokumen penting untuk proses daftar ulang.

Proses daftar ulang ini adalah langkah krusial yang memastikan bahwa setiap mahasiswa yang diterima telah memenuhi semua persyaratan administratif yang ditetapkan.

Dengan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan mulai dari sekarang, calon mahasiswa dapat menghindari kendala yang mungkin muncul dan memastikan kelancaran proses administrasi.

Persiapan yang matang juga mencerminkan keseriusan dan komitmen calon mahasiswa terhadap pendidikan yang akan ditempuh.

Baca Juga: 20 PTN dengan Pendaftar Terbanyak di SNBT 2024, Universitas Diponegoro Jadi Nomor 1

Berikut adalah daftar lengkap berkas yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang SNBT 2024 berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @ruangguru pada Rabu, 12 Juni 2024.

1. Pas Foto Terbaru: Pastikan pas foto yang disiapkan sesuai dengan ketentuan terbaru.
2. Kartu Tanda Peserta SNBT 2024: Ini adalah kartu yang diperoleh setelah mengikuti ujian SNBT.
3. Akte Kelahiran: Disiapkan dalam bentuk PDF dan asli.
4. Kartu Keluarga Asli: Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data keluarga.
5. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMA/Sederajat: Berlaku untuk lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
6. PDF Kartu Peserta UTBK SNBT atau Skor UTBK: Digunakan untuk validasi hasil ujian.
7. Bukti Pembayaran Listrik untuk Bahan Penilaian UKT: Digunakan untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Hasil UTBK SNBT 2024 Besok Diumumkan! Ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan dari Portal SNPMB dan 40 Link Mirror PTN

8. Bukti SPT Pajak Penghasilan Tahunan: Diperlukan untuk penilaian kemampuan ekonomi.
9. SPPT Pajak Bumi dan Bangunan: Atau surat pernyataan luas tanah dan bangunan, atau surat keterangan tempat tinggal jika menyewa.
10. Surat Keterangan Kesehatan: Dokumen ini memastikan calon mahasiswa dalam kondisi sehat.
11. Surat Pemeriksaan Buta Warna: Diperlukan bagi program studi yang mensyaratkan tes ini.
12. Bukti Penghasilan Orang Tua: Diperlukan untuk penentuan UKT dan beasiswa.
13. Pendaftar yang Menerima KIP-K: Harus mengisi email khusus yang diberikan.

Baca Juga: Gagal di SNBT, Jangan Risau! Kamu Bisa Memilih Masuk ke PTS Favorit, Simak Penjelasan Berikut

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar proses daftar ulang dapat berjalan lancar.

Persiapan yang matang akan membantu menghindari masalah yang mungkin timbul selama proses pendaftaran ulang.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil