News

Bukti Penangkapan Pakai Ijazah, Pegi Setiawan Dibela Pensiunan Polri Secara Gratis: Membuktikannya Mudah

Oleh: Linda Wati Sabtu 08 Jun 2024, 10:27 WIB
Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian

AYOJAKARTA.COMPegi Setiawan yang saat ini ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky mendapatkan kekuatan baru.

Pegi Setiawan kini menuai banyak dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari seorang pensiunan Polri yakni Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian.

Jidin Siagian gabung ke dalam tim kuasa hukum karena menduga Pegi Setiawan tidak bersalah.

Tak hanya itu, Jidin Siagian juga mengaku bahwa pihaknya tidak meminta bayaran sepeserpun.

Baca Juga: Kasus Vina-Eky Mulai Menemukan Titik Terang! Sahabat Dekat Eky Bernama Liga Akbar Cahyana Berencana Gandeng LPSK dan Komnas HAM

Jidin mengaku membantu Pegi atas dasar kemanusiaan.

“Kami tidak dibayar, jujur saya. Kami biaya masing-masing kemanusiaan, karena kita ini makhluk sosial,” ujarnya seperti yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/6/2024).

Jidin Siagian juga menyoroti soal ijazah yang menjadi bukti dalam penangkapan Pegi.

Menurutnya ijazah dengan penangkapan kliennya itu tidak ada kaitannya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJP Plus Juni 2024 Cair Tanggal Segini, Cair Dobel?

“Apa kaitannya ijazah dengan perkara ini, ada benang merahnya? nggak adakan,” ujarnya.

“TKP di mana, di mana si Pegi posisinya, siapa yang menyaksikan kan itu jelas, makanya dibilang untuk membuktikannya itu mudah untuk Pegi,” imbuhnya.

Sementara itu, sosok baru yang juga kini muncul adalah Indra Budi Lesmana, Ketua Pembina Moonraker Cirebon Raya.

Kasus pembunuhan Vina juga menyeret geng motor Moonraker, namun Indra membantah jika pihaknya memiliki kaitannya dengan kasuh 8 tahun silam itu.

“Untuk terkait kasus Vina ini saya sebenarnya tidak tahu waktu awal kejadian yang saya tahu itu berita waktu Moonraker dibawa-bawa nih oleh media, dan kami sudah mencoba klarifikasi ke Polres Cirebon Kota 2016 itu, dan clear,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris