News

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Buka Suara, Ngaku Dipaksa Berikan Keterangan Palsu

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 05 Jun 2024, 20:19 WIB
Liga Akbar Cahyana yang disebut sebagai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM -- Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada tahun 2016 semakin memanas.

Kini, orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon yakni Liga Akbar Cahyana mulai buka suara.

Bahkan, Liga Akbar mengaku bahwa selama ini ia dipaksa memberikan ketrangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.

Liga Akbar Cahyana yang menghilang selama delapan tahun kini memberanikan diri muncul ke hadapan publik.

Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto Ikut Bantu Kasus Vina Cirebon, Dukung Pegi Setiawan Bebas?

Ia mengaku tengah berada di TKP pembunuhan Vina dan Eky atau di depan SMA 4 Cirebon saat kejadian berlangsung.

Yudia Alamsyah yang mendampingi Liga Akbar untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.

Hal tersebut ia dapatkan setelah mendengarkan keterangan dari Liga Akbar.

"Setelah menjemput Vina, Eky  kembali lagi ke tempat tongkrongan yaitu di warung depan SMA 4 Cirebon," kata Yudia dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu 5 Juni 2024.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Semakin Ruwet, Présidén Jokowi Turun Tangan Beri Perintah Secara Khusus Kepada Kapolri

Selain itu, Liga Akbar terpaksa mencabut beberapa kesaksiannya pada Selasa 4 Juni 2024 karena mendapatkan pemaksaan pada saat awal penyelidikan.

Liga Akbar mengaku baru bisa memberikan keterangan yang sesungguhnya saat ini.

Hal ini karena pada awal penyelidikan, ia merasa ketakutan karena ada sebuah pemaksaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Susno Duadji Ingatkan Melmel dan Aep untuk Tak Berbohong dalam Kasus Vina Cirebon, Ancaman 7 Tahun Penjara

Pemaksaan yang dilakukan kepada Liga Akbar ternyata bertujuan agar ia memberikan keterangan palsu mengenai pembunuhan Vina Cirebon.

Yudia mengungkapkan Liga Akbar mengaku ketakutan karena selama ini keterangan di Kepolisian tak sesuai dengan yang ia lihat.

"Yang bersangkutan ini merasa ketakutan selama ini karena keterangan di kepolisian tidak sesuai dengan keadaannya atau faktanya," ucap Yudia.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Fathul Amanah