News

Kurang Tinggi? 2 Sekolah Kedinasan Ini Tak Ada Syarat Minimal Tinggi Badan Loh! Apa saja?

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 05 Jun 2024, 14:21 WIB
2 Sekolah Kedinasan Ini Tak Ada Syarat Minimal Tinggi Badan

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran masuk Sekolah Kedinasan (Sekdin) tahun 2024 akan segera ditutup pada tanggal 13 Juni 2024.

Bagi kamu belum mendaftar ke Sekolah Kedinasan, kamu harus tahu persyaratan minimal tinggi badan yang diperlukan setiap Sekdin.

Hal tersebut dikarenakan tinggi badan telah lama dianggap sebagai indikator kesehatan, kebugaran, dan kemampuan seseorang.

Baca Juga: 536 Pelamar Dipastikan Tidak Lolos Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024, Ini Dia 7 Penyebabnya

Dalam hal ini, setiap Sekolah Kedinasan secara teliti dan tegas mengukur tinggi badan setiap calon taruna-taruninya.

Karena tinggi badan manusia dianggap sebagai simbol kebugaran fisik, kepemimpinan dan otoritas, dan keseragaman dalam penampilan.

Dengan patokan tinggi badan yang ditentukan Sekolah Kedinasan, memberi sesab profesionalisme dan ketegasan anggotanya.

Oleh karena itu, beberapa Sekolah Kedinasan menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon taruna-taruninya.

Namun, jika kamu memiliki tinggi badan yang tidak memadai, tak usah bersedih. Karena ada juga Sekolah Kedinasan yang tidam memerlukan tinggi badan sebagai persyaratan.

Untuk itu, kamu perlu tahu seperti apa persyaratan minimal tinggi badan setiap Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Berani Menerima Tantangan Sulit? Temukan Tomat di Antara Kumpulan Stroberi Ini, Uji Ketajaman Visualmu

Dilansir dari Instagram @aymangayu pada, 4 Juni 2024, berikut adalah persyaratan minimal tinggi badan setiap Sekolah Kedinasan:

1. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm

2. IPDN

Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm

3. Poltekim dan Poltekip

Pria : 170 cm
Wanita : 160 cm

4. Poltek SSN

Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm

5. STMKG

Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm

Baca Juga: Kuota Jalur Prestasi di PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA, Ternyata Tidak Banyak! Berapa?

6. STIN

Pria : 165 cm
Wanita : 160 cm

7. PKN STAN

Tidak memerlukan minimal tinggi badan

8. Polstat STIS

Tidak memerlukan minimal tinggi badan

Demikian informasi mengenai persyaratan minimal tinggi badan setiap Sekolah Kedinasan. Pilih Sekolah Kedinasan yang sesuai dengan tinggi badanmu.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Jinan Vania Barizky