News

Berminat Ikut Seleksi CPNS 2024? Simak Cara Untuk Daftar Akun SSCASN 2024, Berikut Adalah Caranya

Oleh: Dheana Rizky Ramadhani Rabu 05 Jun 2024, 12:33 WIB
Ilustrasi jurusan formasi CPNS 2024 yang paling banyak dibutuhkan.

AYOJAKARTA.COM – Seleksi CPNS 2024 merupakan seleksi yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang memiliki minat untuk menjadi PNS, untuk menghadapi seleksi orang-orang mempersiapkan diri dengan banyak belajar. 

Selain persiapan belajar, untuk anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Namun, sebagian orang masih belum mengerti cara mendaftarkan diri di akun SSCASN. 

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi yang dikelola oleh BIN untuk pendaftaran ASN secara nasional. 

Baca Juga: Tes IQ: Coba Buktikan Ketajaman Mata & Kemampuan Otak Milikmu Untuk Menemukan Katak Yang Bersembunyi Pada Daun

Platform ini dapat digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai ASN di semua instansi baik daerah maupun pusat. Jika saat ini anda belum mengetahui cara mendaftarkan diri di platform SSCASN jangan khawatir, kali ini mari kita bahas bagaimana cara daftarnya. 

Sebelum itu, anda harus menyiapkan berkas untuk syarat administrasi, adapun syarat administrasinya adalah sebagai berikut:

1. Kartu keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

3. Ijazah dan transkrip nilai

4. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah

5. Swafoto (selfie) 

Baca Juga: Kejutan Gembira! Ada 4 Bantuan Sosial yang Positif Cair Hari Ini Lewat KKS dan PT POS, Cek Nama Penerima di Sini

6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian yang dilamar. 

Setelah menyiapkan dokumen, anda perlu melakukan langkah-langkah berikut ini untuk mendaftarkan diri, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka laman SSCASN

2. Klik menu “buat akun” nantinya akan muncul tampilan “langkah 1 : pengecekan identitas. 

3. Masukan data-data sesuai KTP

Baca Juga: Tips Android: Cara Membersihkan File Sampah Cache Tersembunyi yang Menumpuk di HP Tanpa Aplikasi, Ruang Penyimpanan Makin Lega!

4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

5. Nomor Kartu Keluarga (KK) 

6. Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir

7. Masukan nomor ponsel dan email yang aktif

8. Masukan kode captcha yang muncul

9. Klik “lanjutkan”

10. Setelah melakukan langkah 1, akan muncul tampilan “langkah 2: lengkapi data”

Baca Juga: Pemilik Miopia Wajib Tahu! Inilah 5 Instansi Sekolah Kedinasan yang Membuka Kesempatan Mendaftar bagi Mata Minus

11. Masukan email, nama sesuai ijazah, tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah) dan tanggal lahir (sesuai ijazah)

12. Pilih jenis kelamin

13. Unggah foto scan KTP

14. Unggah swafoto sesuai ketentuan yang berlaku

15. Klik “lanjutkan”

16. Akan muncul tampilan “langkah 3: pengecekan ulang data, pendaftaran akan diminta untuk mengecek ulang data yang diberikan”

17. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, anda akan ditanya apakah data-data yang diberikan sudah sesuai atau belum

18. Jika data yang diberikan sudah sesuai, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun, setelah mencetak kartu informasi akun langkah terakhir adalah lanjutkan dengan “login pendaftaran”.

***

Reporter Dheana Rizky Ramadhani
Editor Maria Wulan