News

Dampak Kasus Vina-Eky Tuntas Secara Prosedural Berbuntut Viral, Pengamat Kepolisian Komentari Penangkapan Pegi Setiawan

Oleh: Karseno AJ Rabu 05 Jun 2024, 08:58 WIB
Penangkapan terhadap seorang buruh bangunan bernama Pegi Setiawan yang diduga dalang dalam kasus tewasnya pasangan Vina-Eky masih menuai kontroversi.

AYOJAKARTA.COM -- Penangkapan terhadap seorang buruh bangunan bernama Pegi Setiawan yang diduga dalang dalam kasus tewasnya pasangan Vina-Eky masih menuai kontroversi.

Terkait dengan penangkapan terhadap Pegi Setiawan, salah satu terpidana dalam kasus pasangan Vina-Eky sempat memberikan pernyataan.

Menurut Saka Tatal, foto wajah Pegi Setiawan terduga dalang kematian pasangan Vina-Eky berbeda jauh dengan yang diperlihatkan kepolisian.

Baca Juga: Viral! Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Isinya Bikin Warganet Nangis

“Saya dikasih tahu foto dan nama-namanya, sama foto yang ditangkap sekarang itu beda jauh,” ungkap Saka yang mengaku sempat ditunjukkan lembar DPO.

Pernyataan Saka tentang sosok Pegi Setiawan tersebut, juga berkesesuaian dengan pendapat kuasa hukum keluarga mendiang Vina.

Sehubungan dengan kesimpangsiuran informasi yang masih bermunculan di tengah masyarakat, Bambang Rukminto selaku Pengamat Kepolisian memberi tanggapan.

Menurut Bambang, salah satu penyebab terjadinya noise atau kebisingan dan kesemrawutan dalam kasus Vina-Eky karena rasa haus publik akan sensasi.

Baca Juga: Demi Keadilan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Mantan Pengacara Prabowo-Gibran Jadi Pengacara Pegi

Terkuaknya kembali kasus Vina-Eky yang terjadi pada 2016 silam, juga disebabkan oleh karena masih melekatnya budaya bangsa Indonesia terhadap dunia mistik.

Sebagaimana diketahui, salah satu penyebab kasus Vina menjadi sorotan adalah karena diawali dengan adanya peristiwa kesurupan.

Perbedaan cara pandang kepolisian dalam mengungkap kasus yang mengacu pada Scientific Crime Investigation atau CSI, berseberangan dengan pendapat publik.

Bambang tidak menampik fakta, bahwa ada sejumlah peristiwa kejahatan yang memang berhasil diungkap setelah diawali dengan proses kerasukan.

“Tapi kalau dijadikan rujukan tentu ini jauh dari ilmu kepolisian, ilmu kriminologi dan nalar-nalar ilmiah,” jelas Bambang.

Menilik pada aspek kemampuan dan peralatan investigasi, Bambang meyakini sumber-sumber yang dimiliki oleh Polri sudah sangat canggih.

Namun demikian Bambang menilai, salah satu kendala yang sering dialami dalam perkara pidana adalah karena masih belum optimalnya faktor kemauan.

“Makanya delapan tahun kasus ini tidak selesai, salah satunya adalah karena kemauan untuk menyelesaikannya secara benar dan profesional,” tegas Bambang.

Baca Juga: Dituduh Sebagai Egi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hegi Rian: Saya Tidak Melakukan Sama Sekali

Selain kendala sosial, penyebab lain yang membuat suatu penyidikan menjadi lambat karena adanya intervensi baik karena kekuasaan, politik, maupun ekonomi.

Adanya berbagai kemungkinan tekanan yang dialami dalam mencari fakta-fakta hukum, menurut Bambang ikut mempengaruhi psikologis dan kinerja anggota penyidik.

Salah satu indikasi adanya kendala-kendala tersebut, menurut Bambang dapat dilihat dari penetapan Pegi Setiawan dan dua DPO lainnya yang kemudian dicabut.

Baca Juga: Warganet Soroti Petinggi Polisi yang Sempat Berdinas di Cirebon, Alvin Lim: Lewat Kasus Vina-Eky, Tuhan Akan Bongkar Semuanya!

Karena itu Bambang menilai pentingnya dilakukan audit investigasi dari setiap perkara hukum yang terjadi, sehingga benar-benar tuntas.

“Kasihan Polda Jawa Barat, dapat PR delapan tahun lalu,” ungkap Bambang. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil