News

Gaji ke-13 TNI Sudah Cair! Remon Cair Full 100 Persen, Segini yang Didapatkan Golongan TAMTAMA, BINTARA hingga PERWIRA

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 04 Jun 2024, 11:24 WIB
Berdasarkan pengumuman dari PT Taspen, jadwal pencairan gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan mulai Senin, 4 Juni 2024.

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para ASN, TNI, POLRI, dan para pensiunan karena PT Taspen sudah mulai mencairkan gaji ke-13.

Berdasarkan pengumuman dari PT Taspen, jadwal pencairan gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan mulai Senin, 4 Juni 2024.

“Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis akun Instagram @taspen dalam keterangannya.

Sementara itu gaji ke-13 untuk TNI sudah mulai dicairkan sejak hari Senin, 3 Juni 2024 kemarin.

Yang lebih menggembirakan lagi, bukan hanya gaji saja tetapi remon ke-13 atau tunjangan kinerja juga cair 100 persen di bulan Juni 2024.

Baca Juga: Top 7 Jurusan Sepi Peminat SNBT Undip 2024, Ternyata Prospek Kerja Menjanjikan Gaji Tembus 2 Digit, Tertarik Daftar?

Berikut rincian gaji golongan TAMTAMA, BINTARA, hingga PERWIRA:

Golongan 1 (TAMTAMA TNI)

- Prajurit Dua (PRADA) : Rp1.775.000 – Rp2.741.300

- Prajurit Satu (PRATU) : Rp1.830.500 – Rp2.827.000

- Prajurit Kepala (PRAKA) : Rp1.887.000 – Rp2.827.000

- Kopral Dua (KOPDA) : Rp1.916.800 – Rp3.000.000

- Kopral Satu (KOPTU) : Rp2.007.700 – Rp3.100.700

- Kopral Kepala (KOPKA) : Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (BINTARA TNI)

- Sersan Dua (SERDA) : Rp2.272.100 – Rp3.733.700

- Sersan Satu (SERTU) : Rp2.343.000 – Rp3.850.500

- Sersan Kepala (SERKA) : Rp2.116.400 – Rp3.971.000

- Sersan Mayor (SERMA) : Rp2.492.000 – Rp4.095.200

- Pembantu Letnan Dua (PELDA) : Rp2.570.000 – Rp4.223.300

- Pembantu Letnan Dua (PELTU) : Rp2.650.000 – Rp4.335.400

Golongan III (PERWIRA Pertama)

- Letnan Dua : Rp2.954.200 – Rp4.779.300

- Letnan Satu : Rp3.046.600 – Rp5.096.500

- Kapten : Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV

PERWIRA Menengah

- Mayor : Rp3.240.200 – Rp5.324.600

- Letnan Kolonel : Rp3.341.200 – Rp5.491.200

- Kolonel : Rp3.446.000 – Rp5.663.000

PERWIRA Tinggi

- Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama : Rp3.553.800 – Rp5.810.100

- Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda : Rp3.665.000 – Rp6.022.800

- Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya : Rp5.485.800 – Rp6.211.200

- Jenderal/Laksamana/Marsekal : Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Selain mendapatkan gaji ke-13 di bulan Juni 2024, TNI juga menerima remon ke-13 atau tunjangan kinerja, berikut nominalnya berdasarkan Perpes Nomor 102 Tahun 2018:

Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000

Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000

Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000

Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000

Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000

Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000

Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000

Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000

Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000

Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000

Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000

Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000

Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000

Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000

Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000

***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana