AYOJAKARTA.COM – Belakangan sosok bernama Melmel mencuri banyak perhatian lantaran mengaku berada di lokasi pada saat Vina dan Eki disiksa.
Sayangnya, pengakuan Melmel tentang detik-detik penyiksaan Vina dan Eki mendapat kritikan dan diragukan banyak pihak, termasuk Kuasa Hukum Saka Tatal.
Kuasa Hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali mendengar nama Melmel.
Baca Juga: Saldo PIP Nominasi 2024 Masih Rp0? Info Jadwal Pencairan Bantuan PIP Nominasi Setelah Aktivasi
Mengenai pernyataan tersebut, Titin Prialianti enggan untuk memberikan komentar.
“Kalau masalah Melmel saya nggak mau komentar. Dengar namanya aja saya baru sekarang setelah ramai. Saya nggak pernah mendengar nama Melmel baik sebelum persidangan maupun dalam persidangan,” kata Titin dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (2/6/2024).
Titin justru membandingkan pernyataan AEP dengan Melmel mengenai kejadian tragis tersebut.
Menurutnya, keterangan AEP lebih rinci lantaran mengetahui ciri-ciri pelaku pada saat kejadian tragis itu terjadi.
“Dari hasil persidangan saja ada BAP mengenai AEP. AEP itu yang mengetahui persis ciri-ciri pelaku pada saat kejadian tetapi tidak pernah dihadirkan di dalam sidang. Sisiran rambutnya AEP itu hafal, bentuk mukanya aja hafal dari jarak jauh pengakuan di dalam BAP,” ujarnya.
Selain itu, Titin juga enggan berkomentar jauh terkait pengakuan Melmel terkait keterlibatan Saka Tatal.
Melmel menyebut Saka Tatal berada di lokasi kejadian, akan tetapi mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut menjadi korban salah tangkap.
“Walaupun katanya ada nyebut-nyebut Saka, saya nggak mau komen. Saya nggak mau logis nggak nanti ‘iya dia pengacaranya pasti ngomongnya logis’. Cek lokasinya sesuai keterangannya Melmel,” sebutnya.
Lebih jauh, Titin pun mengkritik pengakuan Melmel yang mengaku melihat penyiksaan Vina dan Eki.
“Kita pusing aja dulu kita menghadirkan DD dan AEP aja susahnya setengah mati. Sekarang tiba-tiba banyak yang lihat kan kitanya jadi gimana sih gitu. Dulu di persidangan yang forumnya betul-betul legal formal si AEP dan DD aja nggak bisa datang. Sekarang (Melmel) beredar dimana-mana,” tutupnya.***