AYOJAKARTA.COM – Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara mengaku bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini tak sesuai dengan apa yang diceritakan.
Dalam wawancara bersama Rosianna Silalahi alias Rosi, Anggy mengatakan bahwa sosok Pegi tak sesuai dengan profil yang dibayangkan.
“Yang ditangkap polisi saat ini, saya lihat sebagai sutradara jauh sekali dari apa yang digambarkan,” kata Anggy Umbara dalam acara Rosi, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Sabtu 1 Juni 2024.
Menurut Anggy, berdasarkan penuturan yang diucapkan Linda sosok Pegi atau Egi yang sebenarnya berbeda dengan yang ditangkap pihak polisi.
Tak hanya itu, Anggy juga melihat posisi Egi yang diceritakan sebagai seorang leader dan motor yang biasa digunakannya dapat menggambarkan seperti apa sosok yang dimaksud.
“Dengan dia sebagai leader motornya yang katanya bagus, kayaknya menengah ke atas,” imbuhnya.
Sosok tersebut dapat menggambarkan bahwa Egi yang dimaksud berasal dari keluarga cukup berada.
Baca Juga: Susno Duadji Bahas Kasus Vina di Podcast Deddy Corbuzier, Sebut Pegi Belum Dibuktikan sebagai Pelaku
Maka dari itu, ia sempat meragukan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini jauh dari apa yang diceritakan dan digambarkan.
“Begitu ditangkap agak miss profiling, saya mengharapkan ada yang dimiliki penyidik untuk bisa membuktikan bahwa dia yang melakukan,” ungkapnya.
Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap pihak kepolisian di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pegi diduga sebagai otak pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap Vina dan Eki, delapan tahun lalu.
Setelah ditangkapnya Pegi Setiawan, pihak kepolisian mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan orang terakhir yang ditangkap dalam kasus ini.
Atas kasus tersebut, Pegi terancam mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 340 UU Tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun dengan ditangkapnya Pegi ini banyak pihak yang meragukan bahwa ia bukan pelaku sebenarnya.***