News

Benahi Sistem, ‘Nembak’ SIM Sudah Tidak Bisa dan Kartu Tidak Akan Tercetak Jika Tak Ikut Ujian

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 30 Mei 2024, 06:46 WIB
Illustrasi. Polisi Benahi Sistem SIM

AYOJAKARTA.COM – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah melalui ‘jalan pintas’.

Jalan pintas yang dipilih oleh sebagian masyarakat ketika membuat SIM adalah menggunakan jasa calo.

Masyarakat yang membuat SIM dengan oknum calo tidak akan mengikuti ujian teori dan ujian praktik.

Berdasarkan aturannya, masyarakat yang ingin mendapatkan SIM harus lulus ujian teori dan ujian praktik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Ungkap Kamu Seorang Pemikir atau Ragu-ragu

Namun, kedepannya praktik percaloan ini akan diberantas oleh Korlantas Polri dalam rangka membenahi sistem penerbitan SIM.

Dikutip dari akun Instagram @kepoin_trending pada Kamis (30/5/2024), Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pembuatan SIM akan terpusat atau tersentralisasi.

Hal ini dilakukan guna mendorong masyarakat mengikuti seluruh tahapan yang ada untuk membuat kartu tersebut.

Apabila sentralisasi sudah berjalan, masyarakat yang tidak mengikuti salah satu ujian baik ujian teori maupun praktik tidak akan bisa mendapatkan SIM.

Itu artinya, SIM tidak akan tercetak jika orang tersebut tidak mengikuti ujian tersebut.

Baca Juga: Ogah Cerai dari Tengku Dewi, Andrew Andika Ingin Selesaikan Masalah Rumah Tangganya Secara Kekeluargaan

Kebijakan sentralisasi ini diharapkan mampu menghilangkan anggapan masyarakat yang menyebut bisa membuat SIM dengan melakukan foto saja.

Saat ini sudah ada berbagai kemudahan yang bisa dicoba masyarakat agar bisa lulus ujian SIM.

Kini sudah tersedia buku ujian teori SIM dan masyarakat bisa mengikuti pelatihan praktik SIM di Satpas di jadwal tertentu.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky