News

12 Jenis Penyakit yang Tak Boleh Dimiliki PNS, Hati-hati Jabatan Bisa Jadi Taruhannya!

Oleh: Karseno AJ Rabu 29 Mei 2024, 15:24 WIB
Ilustrasi PNS

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran PNS bagi kebanyakan orang merupakan salah satu kesempatan emas yang mustahil dilewatkan.

Selain karena dapat mendatangkan rasa kebanggaan, peluang menjadi PNS merupakan suatu impian yang wajib diperjuangkan.

Karena sejumlah alasan tersebut, tak mengherankan apabila jumlah peserta pendaftaran Pegawai Negeri Sipil atau PNS kerap mendapat sambutan.

Diharuskan melalui sejumlah tahapan seleksi, para peserta atau pendaftar CASN akan berkompetisi secara ketat.

Baca Juga: ​Kamu Memakai Jam Tangan di Tangan Kiri atau Kanan? Inilah Maknanya Secara Psikologi

Dimulai dari pembuatan akun hingga penerimaan Surat Keputusan pengangkatan jabatan, peserta CASN baik PNS maupun PPPK wajib bersabar dalam menjalani setiap proses.

Setelah berhasil menjadi abdi negara atau lulus dalam seleksi CASN, setiap kandidat pelamar juga tak bisa bersikap sekehendak hati atau semau diri.

Adapun bentuk penerapan sikap tersebut adalah dengan cara menjauhi 12 jenis penyakit berbahaya yang tak boleh dimiliki PNS.

Seorang abdi negara yang memiliki salah satu dari 12 penyakit jenis ini, bukan saja akan dapat merusak citra instansi tetapi juga mendatangkan noda secara pribadi.

Baca Juga: 5 Tanda Psikologi Jika Kamu dan Dia Diam-diam Saling Suka Satu Sama Lain dan Punya Chemistry Kuat

Sebagai bahan pengetahuan bagi para calon peserta CASN yang tengah berproses menuju pekerjaan impian, berikut 12 penyakit berbahaya tersebut.

Jenis penyakit pertama yang tak boleh dimiliki seorang abdi negara atau PNS adalah kudis.

Bukan jenis penyakit kulit sebagaimana diketahui tetapi merupakan kependekan dari kurang disiplin.

Penyakit selanjutnya yang tak boleh dimiliki seorang PNS adalah asma yang berarti asal mengisi absensi.

Baca Juga: Pintar Bukan Jaminan, 8 Alasan Logis Kenapa Orang Bodoh Bisa Lebih Sukses

Jenis penyakit ketiga yang tak boleh dimiliki PNS adalah TBC yang berarti tidak bisa computer.

Keempat, seorang PNS juga tak boleh menyepelekan penyakit kram yang mengacu pada makna kurang terampil.

Jenis penyakit kronis paling wajib dihindari PNS adalah asam urat atau asal sampai kantor terus uring-uringan atau tidur.

Berikutnya adalah penyakit ginjal yang berarti gaji ingin naik tetapi kerja lamban dan mudah pucat atau pulang cepat.

Baca Juga: Rahasia Psikologi Dibalik Wanita yang Suka Memakai Jam Tangan Pria

Penyakit selanjutnya yang wajib dihindari seorang PNS adalah Flu atau Facebook melulu serta kutil atau kurang teliti.

Jenis penyakit yang wajib dihindari para abdi negara dan menjadi paling berbahaya adalah kurap atau korupsi atau rampok.

Penyakit berikutnya yang tak boleh dimiliki PNS adalah radang paru yang berarti rajin datang tapi pulang buru-buru.

Penyakit di urutan 12 yang wajib dihindari PNS adalah jantung atau jarang masuk kantor tapi ngarep gaji.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah