News

Selama 8 Tahun Buron, Polda Jabar Ungkap Alasan Kesulitan Menangkap Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Oleh: Ahmad Nuryaman Minggu 26 Mei 2024, 21:30 WIB
Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat merilis kasus pembunuhan dua orang korban meninggal dunia, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina.

AYOJAKARTA.COM - Polda Jawa Barat mengaku sebelumnya kesulitan menangkap 1 DPO Bernama Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sulitnya kepolisian mengidentifikasi keberadaan Perong salah satunya lantaran yang bersangkutan kabur ke Bandung dan berganti nama.

Nama itu diubah saat melakukan pelarian dari kejaran polisi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) pada 2016 silam.

Baca Juga: UNPAD Gelar Wildlife Journalism Competition, Kompetisi Jurnalistik Terbesar di Indonesia

Hal itu diakui pihak kepolisian Polda Jawa Barat dalam keterangannya saat melakukan konferensi pers, Minggu, 26 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, polisi menjawab pertanyaan dari awak media terkait penangkapan Perong yang memakan waktu lama.

Menurut pihak kepolisian, Perong melarikan diri ke Ketapang Kabupaten Bandung seusai terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Perong melakukan pelarian dibantu sang ayah dengan menempati kos yang sama.

Baca Juga: Tanpa Biaya Masuk Fakultas Kedokteran, Inilah 4 Beasiswa Masuk Kedokteran dari Pemerintah yang Bisa Dimanfaatkan, Apa Saja?

Bukan hanya itu, kepada pemilik kos sang ayah mengenalkan Perong sebagai keponakannya yang bernama Robi.

"Pasca kejadian, PS meninggalkan kampung halamanya pergi ke Katapang Kabupaten Bandung dan mengganti nama Robi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Minggu 26 Mei 2024.

Dalam kesehariannya, Perong kerap menutupi wajahnya dengan masker saat keluar rumah.

Keterangan tersebut diperkuat dari ketua RT setempat yang menyebut demikian.

Baca Juga: 5 Tipe Orang Sensitif yang Perlu Diketahui, Punya Sifat Emosional hingga Imajinasi Tinggi

Kesulitan lainnya lantaran para pelaku yang sudah berhasil ditangkap tidak berani mengungkap sosok Perong, padahal para pelaku merupakan teman dekatnya.

Terungkapnya Perong setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman pada 8 pelaku yang sudah divonis.

Pendalaman berhasil mengetahui siapa sebenarnya sosok perong didapatkan dari 8 pelaku yang sebelumnya tidak berani mengungkapkan.

Sebelumnya polisi telah merilis 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki salah satunya pelaku bernama Pegi alias Perong.

Baca Juga: Universitas Padjajaran Luncurkan Wildlife Journalism Competition, Jadi Kompetisi Jurnalistik Terbesar di RI

Setelah selama 8 tahun buron, akhirnya kepolisian berhasil menemukan persembunyiannya di Bandung pada Selasa 21 Mei 2024, malam hari.***

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Maria Wulan