News

Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Alias Perong Diperiksa Kasus Vina, Mengapa?

Oleh: Sahdan Maulana Kamis 23 Mei 2024, 20:06 WIB
Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea meminta polisi untuk periksa keluarga Pegi alias Perong.

AYOJAKARTA.COM — Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan netizen.

Bahkan, kasus ini semakin memanas setelah salah satu DPO yakni, Pegi alias Perong ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tidak sampai di situ, kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea meminta polisi untuk periksa keluarga Pegi alias Perong. Mengapa?

Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong sempat pulang untuk merayakan hari lebaran bersama keluarga.

Baca Juga: Saka Tatal Berbohong, Keluarga Vina Cirebon dan Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sebenarnya!

"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap yang disebut namanya Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya," kata hotman dikutip dari Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pada, Kamis, 23 Mei 2024.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa keluarga Pegi alias Perong tahu di mana Pegi alias Perong bersembunyi.

Oleh karena itu, Hotman Paris menyampaikan bahwa ada pelanggaran pidana obstruction of justice pada kejadian tersebut.

Dengan kata lain, keluarga Pegi alias Perong sengaja menghalang-halangi pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Berarti keluarganya tahu semuanya. Di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice," ucap Hotman.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Kejanggalan DPO hingga Salah Tangkap? Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi Beri Solusi Konkrit

Hotman Paris kemudian meminta agar seluruh keluarga Pegi alias Perong yang menyembunyikan keberadaan tersangka diproses pidana.

"Mohon agar semua keluarganya yang menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar segera diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," kata Hotman.

Pegi alias Perong ditangkap pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024 malam di daerah Bandung, Jawa Barat.

Pegi alias Perong yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, buron selama 8 tahun karena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Kini Polisi sedang mencari 2 DPO sisanya, yakni Dani dan Andi yang sampai saat ini belum ditemukan.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana