News

Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kini Angkat Bicara: Saya Pengen Nama Baik Saya Pulih!

Oleh: Cindra May Ningrum Rabu 22 Mei 2024, 12:36 WIB
Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun lamanya kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, semenjak dirilisnya sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang diambil dari kisah pembunuhan Vina Cirebon banyak kalangan mengaku janggal.

Sebab, disebutkan masih ada 3 pelaku dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang hingga saat ini belum tertangkap sejak tahun 2016.

Bahkan, hal yang membuat gempar publik saat ini ada satu terpidana bernama Saka Tatal yang kini sudah bebas dari jeratan hukuman 8,3 bulan penjara.

Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah S1 Termahal di Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2024: Tertinggi Capai Angka Rp30 Juta!

Saka Tatal kini muncul di hadapan publik dan angkat bicara tentang dirinya yang menurutnya tidak pernah ada dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Ini kan saya ngalami sendiri ya, jadi kalau orang lain bilang apa saya juga sebenarnya tidak peduli, ini biar semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah," kata Saka Tatal dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," lanjutnya.

Ia bahkan berbicara dengan tatapan kosong dan hanya lihat satu penjuru saja.

"Saya kepengen nama baik saya itu pulih seperti dulu lagi," imbuh Saka Tatal.

Baca Juga: 15 Jurusan Kuliah S1 Biaya UKT Termahal di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semua Jalur, Tertinggi Didominasi Teknik dan Kedokteran

Saka Tatal mengaku pada saat di persidangan, ia dan pihak keluarga membawa saksi untuk membela dirinya tak bersalah dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Dari awal juga saya punya saksi, bahwa saya ada di rumah bersama kakak saya," terangnya.

Lebih lanjut, Selis kakak dari terpidana Saka Tatal turut mengaku bahwa ia dan keluarga mendatangkan saksi.

"Saya berupaya mengumpulkan barang bukti seadanya benar-benar dicari, saya hadirkan waktu itu, tapi tidak didengar," jelas Selis.

"Sampai saya ingat momen, saksi dari pihak penuntut itu menyatakan bahwasannya Vina itu memakai rok mini, tapi saat barang bukti dikeluarkan itu celana panjang," tambahnya.

Kakak Saka Tatal ini mengaku sudah berjuang hingga Mahkamah Agung, dan mengungkap tak pernah didengar apa yang ia buktikan.

"Sampai Mahkamah Agung gagal juga tidak didengar, ya sudah," ucap Selis. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris