News

Bukan Tiga, Kuasa Hukum Vina Cirebon Ungkap Ada Empat DPO, Satu DPO Ada yang Sengaja 'Dihilangkan'

Oleh: Sahdan Maulana Selasa 21 Mei 2024, 18:19 WIB
Kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan bahwa sebenarnya ada 4 DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

AYOJAKARTA.COM — Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat di seluruh Indonesia.

Kasus ini kembali muncul ke permukaan setelah penayangan film horor berjudul Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.

Sebelumnya, Polda Jabar mengumumkan ada 3 DPO yang sampai saat ini belum tertangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Namun, kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan bahwa sebenarnya ada 4 DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

Putri mengatakan bahwa DPO yang keempat ini sengaja dihilangkan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada Orang Mengaku Intel yang Intimidasi Keluarga Vina

Hal tersebut diungkapkan oleh Putri berdasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.

"Sebenarnya tidak hanya tiga (DPO), tapi ada empat di dalam BAP itu," kata Putri dikutip dari YouTube tvOneNews pada Selasa, 21 Mei 2024.

Putri yang sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka, mendapati bahwa sebenarnya ada empat DPO yang dituangkan ke dalam BAP.

Namun, satu DPO ada yang dihilangkan sehingga jumlah DPO yang diumumkan hanya menjadi tiga orang saja.

"Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan, tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," ujar Putri.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Pengacara Ungkap Jumlah Pelaku yang Belum Ditemukan: Bukan 3 tapi 4 Orang

Putri mengaku mendapatkan informasi tersebut setelah berbicara dengan kuasa hukum tersangka yakni, Jogi Nainggolan.

Putri mengatakan bahwa Jogi Nainggolan juga tidak mengetahui identitas satu orang DPO tersebut.

Selain itu, 4 orang terpidana juga sama-sama tidak mengetahui siapa sosok DPO yang dihilangkan tersebut.

"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak tahu satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak tahu," kata Putri.

Baca Juga: 9 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Sang Kekasih, Sempat Disebut Korban Kecelakaan Tunggal!

Putri sendiri masih belum mengetahui apa alasan satu DPO ini dihilangkan ini ke dalam BAP.

"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (BAP)," tandasnya.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana