News

Tidak Kenal Korban tapi Sempat Divonis Penjara, Benarkah Kasus Tewasnya Pasangan Vina dan Eky Ada Muatan Rekayasa?

Oleh: Karseno AJ Minggu 19 Mei 2024, 11:28 WIB
Pemeran Vina di Film (kiri) dan Vina Asli (kanan)

AYOJAKARTA.COM - Selain memburu tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kematian pasangan Vina dan Eky pada 2016 silam, publik juga menyoroti sosok bernama Saka.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka yang divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan diduga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Namun demikian, Saka yang telah kembali menghirup udara bebas pada April 2020 mengaku tidak terlibat dalam kasus tewasnya pasangan Vina dan Eky.

Dalam pernyataan resminya, Saka pemuda berusia 23 tahun tersebut mengaku tidak mengenal dengan Andi, Dani dan Pegi alias Perong yang kini berstatus DPO.

Baca Juga: Lulusan Teknik Merapat! 20 Jurusan Teknik Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS dan PPPK 2024 di Kementerian hingga Pemda

“Permasalahannya saya juga tidak tahu, saya korban salah tangkap, waktu malam itu saya ada di rumah bersama paman saya,” ungkap Saka dikutip dari kanal YouTube MetroTv, Minggu (19/5/2024). 

Selain tidak mengenal dengan ketiga terduga pelaku yang kini dalam pencarian polisi, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina maupun Eky.

Terkait dengan dugaan keterlibatannya sebagai salah satu anggota geng motor di kota Cirebon, Saka mengaku bukan bagian dari perkumpulan tersebut.

Pernyataan terkait dengan peristiwa salah tangkap tersebut juga diperkuat oleh penjelasan yang disampaikan oleh Titin selaku Kuasa Hukum Saka.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah S1 Termahal di Universitas Airlangga (UNAIR) Semua Jalur, UKT Tertinggi Didominasi Kedokteran

Menurut Titin penangkapan Saka bermula saat Iptu Rudiana, Orang Tua almarhum Eky yang merupakan anggota kepolisian mencurigai penyebab kematian putranya.

Hal tersebut bermula setelah Rudiana mengamati kondisi fisik motor mendiang putranya yang dinilai janggal dan mencurigakan.

Selain kondisi fisik motor, kecurigaan Rudiana juga disebabkan karena Eky diduga sempat memiliki konflik dengan orang lain.

Dari hasil penelusuran ayah Eky di sekitar TKP, Rudiana kemudian mendapati informasi perihal terduga pelaku dari warga setempat yang masing-masing bernama Aep serta Dede.

Berbekal laporan Aep serta Dede melalui sambungan telepon, Rudiana bersama sejumlah anggota polisi lain kemudian mendatangi sebuah lokasi tempat terduga pelaku berkumpul.

“Pada saat anggota datang, Saka baru saja mengisi bensin motor dan menghampiri anak-anak yang ada disitu,” jelas Titin.

Berdasar pada fakta-fakta yang sudah terjadi dalam sidang tersebut, Titin berpendapat proses penangkapan terhadap kliennya saat itu ada muatan rekayasa.

Baca Juga: 3 Beasiswa Ini Cocok Bagi Kamu yang Ingin Masuk Jurusan Kedokteran!

Selain karena penangkapan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, Titin juga berpendapat adanya perbedaan antara tuntutan dengan BAP.

Anggapan tersebut, menurut Titin karena penyebab tewasnya Vina serta Eky terjadi akibat adanya kecelakaan bukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Di persidangan, di Polsek Talun itu dugaan meninggal karena kecelakaan, ada di dalam BAP karena disitu diuraikan,” jelas Titin. ***

TAGS:
Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris