AYOJAKARTA.COM - Beberapa instansi mewajibkan sertifikat TOEFL sebagai persyaratan pada tes CPNS 2024.
Sertifikat TOEFL bisa kamu dapatkan setelah melakukan serangkaian tes untuk megukur kemapuan Bahasa Inggrismu.
Apa saja Instansi yang mewajibkan sertifikat TOEFL pada tes CPNS 2024? Berapa nilai yang dibutuhkan masing-masing instansi? Simak ulasan berikut.
Dilansir dari Instagram @studicpns.id, berikut adalah daftar instansi yang membutuhkan sertifikat TOEFL beserta nilai minimalnya :
1. Kementerian Luar Negeri
Nilai : 480-550
2. Kementerian Perindustrian
Nilai : 475
3. Kejaksaan Agung
Nilai : 450
4. Mahkamah Agung
Nilai : 450
5. Kementerian ESDM
Nilai : 450
6. Kementerian Kesehatan
Nilai : 450
7. Kementerian Dalam Negeri
Nilai : 450
8. Kementerian PUPR
Nilai : 450
9. Kementerian Kominfo
Nilai : 450
10. Kementerian BUMN
Nilai : 450
Baca Juga: 5 Hobi Ini Bantu Menaikan Level Diri Kamu, Bahkan Bisa Jadi Sumber Cuan!
11. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nilai : 450
12. Kementeeian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Nilai : 450
13. Kemenko Maritim dan Investasi
Nilai : 450
14. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nilai : 450
15. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal
Nilai : 450
16. Badan Kepegawaian Negara
Nilai : 450
17. Arsip Nasional Republik Indonesia
Nilai : 450
18. Pemprov DKI Jakarta
Nilai : 450
19. Pemkot Bandung
Nilai : 450
Itu dia daftar instansi yang mewajibkan sertifikat TOEFL sebagai persyaratan pada tes CPSN 2024.***