AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan gadis bernama Vina (16) dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki kembali mencuat dan menyita banyak perhatian.
Kasus penganiayaan yang dialami Vina, remaja asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat bersama dengan kekasihnya yang berujung maut ini kembali diusut oleh Polda Jawa Barat saat sebuah film layar lebar berjudul "Vina, sebelum 7 Hari" viral.
Film bergenre drama horor garapan Sutradara Anggy Umbara sudah memperoleh lebih dari 2,1 juta penonton sejak penayangan perdana di bioskop tanggal 8 Mei 2024.
Film yang mengisahkan kejadian nyata terkait penganiayaan yang berujung maut dialami dua orang remaja bernama Vina dan Zaky (nama Eki disamarkan) yang dilakukan oleh sekelompok geng motor sangat mendapatkan sorotan publik.
Baca Juga: Kamu Pemilik Golongan Darah A? Ini Dia 10 Kelemahannya, Mulai dari Moody Sampai Egois
Akhirnya sejak film ini trending, kasus pembunuhan gadis remaja 16 tahun asal Cirebon dan kekasihnya ini diusut kembali oleh pihak kepolisian.
Vina, gadis cantik berambut panjang ini dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia oleh sekelompok geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu malam tanggal 27 Agustus 2016.
Lalu bagaimana kronologis kejadian penganiayaan berujung maut yang dialami Vina dan kekasihnya ini?
Dikutip AyoJakarta.com dari wawancara eksklusif keluarga korban Vina bersama dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang ikut mengawal kasus pembunuhan berencana Vina dan kekasihnya yang diunggah melalui laman YouTube Kompas TV, pada hari Jum'at, 17 Mei 2024 menceritakan detail kronologis di malam penganiayaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya delapan tahun silam.
Kakak korban Vina, Marliyana (33) menceritakan kronologis bermula dari Vina yang diajak oleh Eki yang diduga kekasihnya itu keluar rumah berboncengan naik motor setelah Isya'.
Kemudian malamnya pukul 0.30 WIB, Marliyana mendapatkan kabar kecelakaan yang dialami Vina dan kekasihnya di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan pihak kepolisian memberikan informasi bahwa kejadian naas yang dialami Vina dan Eki adalah murni kecelakaan tunggal.
Korban Vina dengan kondisi luka parah saat itu terutama di bagian kepala, kaki, tangan sempat bertahan dan akhirnya meninggal di rumah sakit sedangkan Eki meninggal di tempat kejadian.
Awal mula motif penganiayaan dan pembunuhan berencana ini terbongkar ketika di hari ketiga meninggalnya Vina, kakak korban, Marliyana dan pihak keluarga Vina curiga bahwa kematian Vina tidak disebabkan oleh kecelakaan tunggal.
Putri bungsu dari pasangan Bapak Wasnadi (55) dan Ibu Sukaesih (49) diduga mengalami kematian yang tidak wajar karena bekas luka yang ada di tubuh korban.
Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat karena mendapati HP dan motor korban yang diamankan pihak kepolisian masih utuh, tidak lecet, hancur, atau rusak seperti bekas terjadi kecelakaan.
Ditambah dengan keterangan dari teman korban Vina bernama Linda yang menceritakan bahwa korban Vina dengan sengaja dianiaya oleh sekelompok geng motor dan akhirnya meninggal.
Pihak keluarga Vina akhirnya memberikan bukti otentik berupa rekaman suara teman Vina, foto-foto bukti HP dan motor korban yang masih utuh kepada ayah korban laki-laki bernama Eki yang diketahui seorang aparat kepolisian.
Kasus kematian Vina dan Eki akhirnya diusut dan menemukan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dilakukan oleh 11 orang.
Delapan orang pelaku sudah ditangkap dan dipenjara di tahun 2016, dan tiga orang pelaku masih buron hingga sekarang.
Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa kejadian penganiayaan dan pembunuhan dua remaja di Cirebon yang kasusnya seperti meninggalkan misteri selama delapan harus diusut tuntas.
Hotman Paris juga menyoroti pernyataan awal oknum kepolisian yang menangani kasus kematian Vina dan Eki ini langsung memberikan pernyataan bahwa kejadian ini murni kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Catat! Ini Skor Minimal UTBK untuk Daftar Sekolah Kedinasan di PKN STAN dan Poltek SSN
"Motor tidak rusak, HP tidak rusak, tapi oleh oknum kepolisian saat itu disebutkan kecelakaan tunggal. Ini.. ni.. perhatian untuk polisi. HP tidak rusak motor tidak rusak tapi pernyataan pertama dari polisi kecelakaan tunggal." kata Hotman Paris saat wawancara dengan media bersama keluarga korban Vina, Kamis (16/5/24).
Tangis ibu Sukaesih pecah dan tidak mampu berkata banyak ketika Hotman Paris meminta tanggapan dari kasus kematian putrinya ini.
Pihak keluarga berharap Kapolri dan Kapolda bisa mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan sudah menetapkan tiga pelaku kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan korban laki-laki bernama Eki yang selama delapan tahun ini buron menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku yang menjadi DPO kasus Vina Cirebon ini, sebagai berikut.
1. Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.
2. Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun, memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
3. Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam. ***