AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran CPNS akan dibuka sebentar lagi. Biasanya saat pendaftaran itu juga memasukkan dokumen.
Ternyata ada 8 cara menyusun dokumen untuk seleksi CPNS nanti. Salah satunya bisa diurutkan agar lebih tertata.
Berikut adalah 8 cara menyusun dokumen untuk seleksi CPNS dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Juga: Tidak hanya Jadi Analis, Inilah Daftar Formasi CPNS 2024 yang Bisa Dilamar Lulusan S1 Manajemen
1. Baca dan Pahami Persyaratan
Cara pertama menyusun dokumen untuk seleksi CPNS tentunya adalah membaca dan memahami persyaratan yang telah diumumkan instansi yang akan dilamar.
2. Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Cara kedua yaitu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat, dan lain-lain.
3. Urutkan Dokumen Berdasarkan Urutan yang Diminta
Ketika membaca persyaratan, ada urutan dokumen yang diminta oleh instansi yang dilamar. Urutkan dokumen berdasarkan urutan yang diminta tersebut.
4. Scan Dokumen-Dokumen
Dokumen-dokumen tersebut perlu di-scan dengan jelas dan menggunakan resolusi yang baik. Simpan dalam folder khusus.
5. Tanda Tangan
Ada beberapa dokumen yang perlu diberi tanda tangan. Jangan lupa untuk ditandatangani dan lakukan sesuai petunjuknya.
6. Buat Daftar Checklist
Setelah itu, buatlah daftar checklist untuk mengecek apakah dokumen sudah lengkap atau belum.
7. Minta Bantuan Teman atau Keluarga
Bisa juga minta bantuan teman atau keluarga untuk memeriksa dokumen-dokumen tersebut sebelum diserahkan.
8. Serahkan Dokumen
Terakhir tinggal serahkan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh instansi yang dilamar.
Baca Juga: Daftar Formasi Resmi CPNS dan PPPK 2024 di Sumatera, Ada Nakes hingga Guru
Itulah 8 cara menyusun dokumen untuk seleksi CPNS.***