AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka pada bulan Juni mendatang.
Ada banyak alasan yang menjadi penyebab orang- orang berbondong- bondong untuk mengikuti seleksi CPNS setiap tahunnya.
Selain akan mendapatkan masa depan dengan memiliki pensiunan nantinya, bagi Kamu yang dinyatakan lolos juga akan mendapatkan gaji PNS yang nominalnya fantastis loh dan berikut ini adalah rinciannya lengkap dari golongan I- IV.
Akan ada 1,2 juta lebih formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS tahun ini, sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Kamu yang ingin menjadi ASN.
Lolos menjadi seorang PNS adalah suatu Impian bagi para pelamar dan hal ini akan menjadi suatu kebanggan tersendiri untuk dirinya sendiri.
Sebab menjadi PNS akan mendapatkan banyak benefit nantinya.
Selain itu, masa depan yang cerah juga akan Kamu kantongi jika telah dinyatakan lulus dan mendapatkan SK menjadi PNS.
Baca Juga: Kelebihan dan Kelemahan Pria Golongan Darah O dalam Hal Asmara, Romantis tapi Ternyata Begini
Kamu yang sah menjadi seorang PNS nantinya akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, tunjangan hari raya, gaji ke-13, uang lembur jika ada, BPJS Kesehatan, tunjangan makan siang, tunjangan pensiun dan tunjangan anak dan istri/ suami.
Untuk gaji yang akan Kamu peroleh juga akan mengantongi nominal yang cukup besar loh.
Walaupun gaji seorang PNS akan dipengaruhi oleh golongan dan masa kerja Kamu, namun karir yang menjanjikan sudah ada di tanganmu jika Kamu dinyatakan lolos.
Kabar bahagia juga datang untuk Kamu yang dinyatakan lolos pada pendaftaran CPNS 2024, sebab tahun ini gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca Juga: 4 Jurusan Teknik dengan Prospek Kerja Menjanjikan di Industri Migas, Bersiap Dilirik Pertamina!
Terkait adanya kenaikan gaji ASN Tahun 2024 ini, pemerintah melalui BKN telah menerbitkan peraturan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penyesuaian gaji pokok sesuai golongan dengan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Dari peraturan BKN nomor 1 Tahun 2024 telah disebutkan terkait penyesuaian gaji pokok PNS yang berdasarkan masa kerja setiap golongan.
Lantas berapakah gaji yang akan diterima saat menjadi seorang PNS yang akan lolos pada seleksi CPNS 2024?
Berikut adalah rincian gaji PNS Tahun 2024 usai mengalami kenaikan 8 persen yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tik tok jadipns.id adalah
Gaji PNS golongan I
· PNS golongan Ia Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
· PNS golongan Ib Rp 1.840.860- Rp 2.670.732
· PNS golongan Ic Rp 1.918.728- Rp 2.783.700
· PNS golongan Id Rp 1.999.944- Rp 2.901.420
Gaji PNS golongan II
· PNS golongan IIa Rp 2.183.976 - Rp 3.648.488
· PNS golongan IIb Rp 2.385.072- Rp 3.797.604
· PNS golongan IIc Rp 2.485.944- Rp 3.958.200
· PNS golongan IId Rp 2.591.136- Rp 4.125.600
Baca Juga: Tes Kepribadian Posisi Tidur Ungkap Karakter Kamu yang Sebenarnya, Cek Jawabanya Disini
Gaji PNS golongan III
· PNS golongan IIIa Rp 2.785.752- Rp 4.575.312
· PNS golongan IIIb Rp 2.903.580- Rp 4.768.848
· PNS golongan IIIc Rp 3.026.484- Rp 4.970.592
· PNS golongan IIId Rp 3.154.464- Rp 5.180.760
Gaji PNS golongan IV
· PNS golongan IVa Rp 3.287.844- Rp 5.400.000
· PNS golongan IVb Rp 3.426.948- Rp 5.628.420
· PNS golongan IVc Rp 3.571.884- Rp 5.866.452
· PNS golongan IVd Rp 3.722.976- Rp 6.114.636
· PNS golongan IVe Rp 3.880.548- Rp 6.373.296
Itulah gaji yang akan Kamu terima jika dinyatakan lolos saat seleksi CPNS 2024 besok di luar tunjangan lainnya.
Nominalnya cukup besar bukan?
***