News

Sempat Viral Kasus Biaya Pajak Barang Impor, Harta Kekayaan 'Bos' Bea Cukai Kini Kena Spill, Apa Saja?

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 07 Mei 2024, 07:46 WIB
Sempat Viral Kasus Biaya Pajak Barang Impor, Harta Kekayaan Bos Bea Cukai Kini Kena Spill

AYOJAKARTA.COM - Isu terkait pajak di Indonesia selalu menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Mulai dari isu glamor kehidupan pegawai pajak hingga kritik terhadap para 'crazy rich' yang dituduh mengemplang pajak, selalu menjadi sorotan publik.

Namun, kali ini, sorotan jatuh pada Bea Cukai, yang masih merupakan bagian dari ranah perpajakan.

Perlu ditegaskan terlebih dahulu bahwa pajak dan Bea Cukai memiliki perbedaan mendasar dalam hal pemungutan.

Bea Cukai adalah penerima negara yang dipungut dari barang-barang tertentu, sementara pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan langsung.

Baca Juga: Bocoran Kualifikasi Pendidikan Formasi CPNS Kejaksaan RI 2024, Catat Persyaratan Khusus Ini!

Baru-baru ini, Bea Cukai menjadi pusat perhatian publik setelah seorang konten kreator membagikan video viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria bernama Radika Alttarf memperlihatkan pembelian sepasang sepatu senilai Rp1 jutaan, termasuk biaya pengiriman sekitar Rp1,2 juta dari luar negeri.

Namun, ketika barang tiba di Indonesia, terdapat biaya tambahan sebesar Rp31.800 yang harus dibayarkan.

Ini mengejutkan, mengingat menurut perhitungan berdasarkan aturan yang berlaku, biaya pabean plus PPH seharusnya tidak mencapai Rp6 juta.

Kasus ini memunculkan dugaan praktik 'under invoicing', yaitu menurunkan nilai barang untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan. Padahal, pengimpor telah melampirkan bukti pembayaran dari tokonya.

Tidak hanya itu, kasus lain juga mencuat, seperti kisah alat bantu sekolah luar biasa (SLB) yang diberikan hibah berupa peralatan dari Korea Selatan.

Setelah tiba di Indonesia, Bea Cukai malah membandrol barang tersebut dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya, mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Pengguna Baru iPhone? Ini 7 Cara Pakai iPhone untuk Pemula, Anti Bingung!

Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kinerja Bea Cukai dan manajemennya.

Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan, tiba-tiba menjadi sorotan karena kesan kurangnya profesionalisme dalam menangani barang-barang impor.

Harta Kekayaan Bos Bea Cukai

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Auto Populer ID, pada Selasa, 7 Mei 2024, kepala Bea Cukai, Askolani, menjadi pusat perhatian karena gaya hidupnya yang mewah dan kekayaannya yang fantastis.

Dilahirkan di Palembang pada 11 Juni 1966, Askolani telah memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021.

Perjalanan karir Askolani di Kementerian Keuangan dimulai sejak tahun 1992, saat ia menjabat sebagai pelaksana. Kemudian, pada 21 Juni 2011, Askolani diangkat sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pada 27 November 2013, ia mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan.

Akhirnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, jabatan yang dipegangnya hingga saat ini.

Baca Juga: Tes IQ: Apakah Kamu Termasuk Orang yang Berpikir Kritis? Buktikan Dengan Menemukan Kesalahan Pada Gambar Berikut Ini

Selama karirnya, Askolani telah meraih beberapa penghargaan prestisius. Pada tahun 2015, ia menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua.

Selain itu, ia juga meraih penghargaan "Top Three Pejabat Eselon 1" dalam pengukuran tingkat kematangan implementasi "The New Thinking of Working" (NTOW). Presiden Republik Indonesia juga memberikan penghargaan Sata Lencana Karya Sata kepada Askolani untuk 30 tahun pengabdiannya.

Menurut laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan yang dimiliki Askolani mencapai lebih dari Rp51 miliar.

Angka ini cukup fantastis mengingat gaji pokok pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkisar antara Rp6 jutaan. Selain itu, tunjangan kinerja yang maksimal dapat mencapai Rp46 jutaan per bulan.

Baca Juga: Pengguna Baru iPhone? Ini 7 Cara Pakai iPhone untuk Pemula, Anti Bingung!

Dari total kekayaannya, Askolani memiliki beberapa aset yang mewah, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard tahun 2018 senilai sekitar Rp800 juta, Nissan X-Trail tahun 2015, dan Audi Q5 tahun 2010.

Selain itu, ia juga memiliki aset properti di Jakarta Barat dan Bogor senilai Rp17 miliar. Di samping itu, Askolani juga menyimpan surat berharga senilai Rp1 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp miliar.

Kasus ini mengundang beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Pertanyaan-pertanyaan mengenai sumber kekayaan yang begitu besar dibandingkan dengan pendapatan resmi yang dimiliki menjadi sorotan utama.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky