AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan perluasan program pembinaan kedisiplinan di barak militer.
Tidak hanya ditujukan bagi siswa yang berperilaku menyimpang, program ini kini juga akan menjangkau masyarakat dewasa yang dianggap bermasalah dalam kehidupan sosial.
"Program ini akan saya kembangkan, tidak hanya untuk pelajar, tapi juga untuk orang dewasa," ujar Dedi Mulyadi dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Fakta Menarik Tung Tung Tung Sahur, Meme Brainrot Asal Indonesia yang Viral di TikTok
Sasaran: Orang Dewasa yang Kerap Buat Onar
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa banyak perilaku menyimpang di kalangan orang dewasa yang tidak bisa dijerat dengan hukum pidana, namun tetap mengganggu ketertiban sosial.
Contohnya seperti perilaku mabuk-mabukan, meninggalkan tanggung jawab keluarga, atau terlibat dalam aktivitas geng jalanan.
Diberi Keterampilan dan Dilibatkan dalam Proyek Pemda
Berbeda dengan siswa, warga dewasa yang ikut program ini akan diberi pelatihan keterampilan praktis seperti pertanian, perikanan, hingga keterlibatan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
"Misalnya pembangunan jalan, irigasi, atau sekolah. Mereka bisa kita arahkan bekerja sama dengan kontraktor sebagai tenaga kerja. Gaji mereka akan diserahkan langsung ke keluarga agar tidak disalahgunakan," jelasnya.
Program ini juga akan diawasi ketat oleh unsur TNI selama proses pembinaan berlangsung.
Pro dan Kontra: Militerisasi atau Solusi Kedisiplinan?
Langkah Dedi Mulyadi mengirim pelajar bermasalah ke barak militer sebelumnya telah memicu perdebatan publik.
Para siswa yang sering tawuran, bolos sekolah, hingga kecanduan bermain game disebut menjadi target program kedisiplinan ini.
Namun, sejumlah pihak menilai pendekatan ini terlalu keras. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mempertanyakan kewenangan TNI dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan kepada anak-anak.
"Ini bukan ranah TNI untuk memberikan civic education. Perlu ditinjau ulang, jangan sampai melanggar hak anak," tegas Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5).
Ia juga menekankan bahwa penanganan terhadap anak seharusnya mengikuti prosedur hukum anak, bukan intervensi yang bersifat militeristik.
Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, juga mengingatkan bahwa tidak semua permasalahan sosial dapat diselesaikan dengan pendekatan militer. Ia menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang lebih komprehensif.
Evaluasi Diperlukan Sebelum Implementasi Luas
Di tengah respons yang beragam, program Dedi Mulyadi ini tetap berjalan dan sedang dalam tahap pengembangan.
Terlepas dari niat membangun karakter dan menanamkan kedisiplinan, pendekatan ini tetap perlu dikaji mendalam agar tidak melanggar hak asasi dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.***