AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka, yakni pada bulan Mei mendatang.
Pada CPNS 2024 akan disiapkan 2,3 juta formasi yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan yang dapat kamu coba daftar.
Sebelum mendaftar, cari tahu dulu apa saja syarat dokumen yang wajib disiapkan dan bagaimana cara mendaftar CPNS 2024.
Baca Juga: 6 Tanda Seseorang Menderita Gangguan Kepribadian Menghindar atau Avoidant Personality Disorder
Tata cara pendaftaran CPNS 2024
1 . Masuk ke situs resmi SCASN di sscasn.bkn.go.id
2 . Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
3 . Log in dengan memasukan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
4 . Lengkapi biodata yang diminta
5 . Selanjutnya klik jenis seleksi formasi instansi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan
6 . Lengkapi data pendidikan
7 . Unggah dokumen persyaratan
8 . Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Cek Instansi yang Tidak Banyak Diminati
9 . Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
Syarat dokumen CPNS
1 . Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2 . Kartu Keluarga (KK)
3 . Akta Kelahiran
4 . Ijazah
5 . Swafoto
6 . Pas foto
7 . Transkrip nilai
8 . Dokumen lainnya
Baca Juga: Batas Usia untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan Setiap Instansi, Cek Ketentuan Maksimalnya di Sini
Rincian Formasi CPNS 2024
Instansi Pusat
CPNS: 207.247 Posisi
PPPK: 221.936 Posisi
Instansi Daerah
CPNS: 483.575
PPPK: 1.383.758 (Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)
Itu dia syarat dokumen dan tata cara pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @infocpnsterkini.***