AYOJAKARTA.COM - Refly Harun selaku anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menanggapi soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK telah menolak permohonan AMIN dalam sengketa Pilpres 2024 kemarin.
"Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang luar biasa," kata Refly Harun seperti yang dikutip dari YouTube Kompastv.
Adapun ketiga hakim Mahkamah Konsultasi (MK) tersebut antara lain yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Ketiga hakim tersebut memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda dibandingkan kelima hakim lainnya pada sengketa pilpres.
Ketiga hakim tersebut telah menyandang professor, di mana Saldi Isra dari Universitas Andalas, Enny Nurbaningsih dari Universitas Gadjah Mada, dan Arief dari Universitas Diponegoro.
Refly mengatakan, jika ingin melihat putusan yang mencerdaskan maka dapat melihat apa yang disampaikan pendapat berbeda para hakim.
“Jadi kalau kita melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenting itu,” ujar Refly.
Baca Juga: Fakta Psikologi Menarik Orang yang Lahir di Hari Kamis, Penasaran? Yuk Cari Tahu di Sini
Meski permohonan tidak dikabulkan, Refly yakin bahwa bantuan sosial (bansos) diduga terbukti digunakan untuk pemenangan 02.
“Dua hal yang paling menonjol dan saya yakini juga semua yaitu Bansos itu digunakan untuk pemenangan 02 diyakini oleh Saldi Isra dan terbukti dia bilang,” kata Refly.
Selain bansos, keterlibatan aparat negara juga sengaja dilakukan untuk mencari suara demi pemenangan 02.
Baca Juga: Tes otak: Tunjukan Kemampuan Analisa, Coba Temukan Kesalahan pada Gambar Manusia Purba Ini
“Dan yang kedua keterlibatan aparat negara itu jelas juga disampaikan Saldi Isra,“ ujarnya.
Seperti diketahui, pada Senin, 22 April 2024 lalu, MK telah menggelar sidang pamungkas sengketa Pilpres.
Dalam sidang tersebut, MK memutuskan untuk menolak secara keseluruhan permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.