News

Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI di CPNS 2024, Ternyata Perlu Tinggi Badan Segini

Oleh: Nadya Donna Putri Jumat 19 Apr 2024, 14:47 WIB
Ilustrasi salah satu perbedaan persyaratan formasi seleksi CPNS 2024 penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI adalah tinggi badan.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi. Para calon peserta sedang mempersiapkan diri.

Salah satu formasi yang terdapat di CPNS adalah penjaga tahanan. Namun ternyata ada perbedaan persyaratan penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI.

Salah satu perbedaan persyaratan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI adalah tinggi badan.

Baca Juga: Soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilgub DKI Jakarta, Begini Respons NasDem dan PKS

Berapakah tinggi badan yang dibutuhkan untuk formasi tersebut dan apa perbedaan lainnya dari instansi Kemenkumham dan Kejaksaan RI?

Berikut adalah perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Jumat, 19 April 2024:

1. Kuota

Perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI pertama adalah dari segi kuota.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi RBB 2024? Ini Jenis Tes Online Tahap 1 dan Nilai Ambang Batas yang Harus Dicapai

Kuota di Kemenkumham untuk penjaga tahanan adalah 1.000 orang. Sedangkan di Kejaksaan RI 2.258 orang.

2. Pendidikan

Pada pendidikan, baik Kemenkumham atau Kejaksaan RI membutuhkan lulusan SLTA (SMA)/ Sederajat untuk formasi penjaga tahanan.

3. Tinggi Badan

Perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI juga ada pada tinggi badan.

Kemenkumham membutuhkan penjaga tahanan dengan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita.

Sedangkan Kejaksaan RI membutuhkan penjaga tahanan dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.

4. Berat Badan

Perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI ada juga pada berat badan.

Baca Juga: POLTEKIM vs POLTEKIP, Mending Daftar Sekolah Kedinasan yang Mana? Jangan Bingung, Ini Perbedaan dan Prospek Kerjanya

Kemenkumham menginginkan berat badan yang proporsional pada penjaga tahanan. Sedangkan Kejaksaan RI ingin berat badan dengan standar BMI 18 sampai dengan 25 untuk formasi penjaga tahanan.

5. Buta Warna

Baik Kemenkumham maupun Kejaksaan RI ingin pelamar penjaga tahanan tidak buta warna total atau parsial.

6. Berkas Wajib Punya

Pelamar Kemenkumham formasi penjaga tahanan tidak membutuhkan sertifikat, minimal ijazah pendidikan.

Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat Merapat! Ini 25 Formasi CPNS 2024 yang Tersedia Untuk Kamu, Cek Sekarang juga!

Sedangkan pelamar Kejaksaan RI formasi penjaga tahanan membutuhkan sertifikat bela diri, komputer, dan rata-rata ijazah minimal 7,00.

Itulah perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI untuk CPNS. Semoga bermanfaat!***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil