News

CASN 2024 : Dorong Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka 18.557 Formasi

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Jumat 19 Apr 2024, 06:00 WIB
MenPANRB menyerahkan izin prinsip formasi CASN Bawaslu.

AYOJAKARTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi membuka lowongan 18.557 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
 
Jumlah tersebut dengan rincian 1.984 untuk CPNS dan 16.573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
 
"Formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu. Seperti analis hukum, analis pengawasan dan auditor," kata MenPANRB Abdullah Azwar Anas dalam situs menpan.go.id yang kemudian dikutip Ayojakarta.com Jumat 19 April 2024.
 
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Ilusi Ini Ungkap Ketakutanmu, Penyakit, Pengkhianatan, atau Bahkan Kematian
 
Rekrutmen ini juga diharapkan bisa memberi kesempatan besar bagi honorer atau tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu.
 
Pemerintah juga berharap penyerapan tenaga non-ASN atau honorer di Bawaslu dapat optimal jadi ASN.
 
Ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
 
Momentum ini diharapkan jadi instrumen guna mendorong kinerja Bawaslu.
Baca Juga: Jenis Tes Kesamaptaan Sekolah Kedinasan Tiap Instansi, Jangan Sampai Belum Tahu!
 
Apalagi dalam waktu dekat akan ada hajat pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia.
 
Harapannya formasi yang sudah disusun Bawaslu RI dapat mendorong target kinerja. 
 
Salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu RI untuk para fresh graduate.
 
Ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam pengawasan bidang IT.
 
Baca Juga: NasDem Siap Dukung Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta, Begini Sikap PKS
 
Talenta-talenta baru ini diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam sosialisasi di seluruh media sosial.
 
Ada lima besar formasi yang akan direkrut Bawaslu RI.
 
Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Publik serta Auditor.
 
***
Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Maria Wulan