News

Yakin 100 Persen Ada Rekayasa di Balik Kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar: Saya Punya 37 Bukti Ilmiah yang Tak Terbantahkan

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 18 Apr 2024, 19:36 WIB
Rismon Sianipar tetap gencar menyuarakan adanya kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso.

AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar tetap gencar menyuarakan adanya kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso.

Kasus kopi sianida belakangan ini memang sudah semakin surut, tidak seramai saat awal-awal Netflix merilis film Ice Cold.

Namun, tidak menyurutkan semangat Rismon Sianipar untuk membongkar adanya kejanggalan-kejanggalan di balik kasus yang menyeret Jessica Wongso.

Perlu diketahui bahwa Rismon Sianipar pernah dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik oleh pengacara Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016 yang lalu.

Nyatanya meski sudah 8 tahun berlalu, ia tetap yakin 100 persen bahwa ada rekayasa besar khususnya pada CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama.

Baca Juga: CCTV Jessica Wongso Digunakan Untuk Menganalisa Gejala dari Sianida, Rismon Sianipar: Habislah Lembaga Pengadilan Kita!

Dalam tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar membongkar sejumlah bukti adanya dugaan rekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso oleh sejumlah oknum.

Bahkan ia telah mengumpulkan total ada 37 bukti ilmiah yang diklaim tidak terbantahkan soal dugaan rekayasa video CCTV yang jadi alat bukti dalam kasus 2016 tersebut.

Tak tanggung-tanggung Rismon Sianipar bahkan sudah melaporkan melalui jalur hukum dengan membuat laporan dukungan masyarakat (dumas) secara online melalui Dumas Presisi Polri.

Selain itu ia juga mengaku telah mengirimkan email ke Kompolnas terkait adanya dugaan rekayasa kamera CCTV dalam kasus Jessica Wongso.

Sayangnya hingga saat ini belum ada tanggapan baik itu dari laporan dumas maupun dari email  yang dikirimkan ke Kompolnas.

Padahal Rismon Sianipar mengaku tidak hanya menuliskan aduan saja, tetapi juga mengirimkan 37 bukti ilmiah sebagai pelengkap.

“Inilah realitas yang tetap kita hadapi, saya juga sudah email sejumlah lembaga negara. Terakhir Kompolnas juga sudah saya email berikut dengan link-nya, Google Drive-nya ke-37 (bukti rekayasa CCTV),” ujarnya dikutip pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga: Laporan Kejanggalan Kasus Jessica Tak Digubris, Rismon Sianipar Curiga Adanya Kerjasama Upaya Kriminalisasi

“Tapi apalah kemampuan kita sebagai rakyat, inilah yang bisa kita perbuat sampai sejauh ini. Mengunggu para pengacara untuk PK dan melaporkan para pelaku perekayasa ini,” sambungnya.

Menurutnya terduga pelaku rekayasa kamera CCTV dalam kasus Jessica Wongso sengaja melakukan downscaling sehingga objek menjadi blur dan buram.

Yaitu dengan cara menurunkan informasi spasial dan temporal, yang tadinya 1920 X 1080 piksel dengan laju frame sebanyak 25 FPS menjadi 960 X 567 piksel dengan laju frame 10 FPS.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana