News

Catat! Ini Passing Grade PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Maksimal dan Minimal Skor yang Harus Dicapai

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 01 Mei 2025, 18:58 WIB
Informasi yang paling ditunggu dari seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 adalah passing grade atau skor ambang batas serta nilai tertinggi.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang telah melewati tahap administrasi dan siap menghadapi ujian kompetensi.

Salah satu informasi yang paling ditunggu dari seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 adalah passing grade atau skor ambang batas serta nilai tertinggi yang bisa diraih dalam seleksi ini.

Memahami standar penilaian tersebut sangat krusial agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan optimal dan meningkatkan peluang lolos sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga: Dadakan Banget! Tes PPPK Tahap 2 Ditunda, Padahal Peserta Sudah Pesan Hotel, Apa Penyebabnya?

Nilai tertinggi yang bisa diraih peserta dalam seleksi PPPK Tahap 2 bervariasi tergantung pada jenis kompetensi yang diujikan.

Berikut adalah passing grade dengan rincian skor atau nilai tertinggi untuk masing-masing komponen seleksi PPPK Tahap 2:

- Seleksi Kompetensi Teknis: Nilai maksimal 450 sampai 500, tergantung jabatan fungsional.

- Seleksi Kompetensi Manajerial: Nilai maksimal 200

- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Nilai maksimal 200

- Wawancara Berbasis Komputer: Nilai maksimal 40

Baca Juga: Cara Cek Terdampak Penyesuaian Jadwal Tes PPPK Tahap 2 atau Tidak, Lakukan 3 Langkah Ini

Sehingga, total nilai akumulasi maksimal peserta bisa mencapai sekitar 690 sampai 940 poin, tergantung formasi dan jabatan yang dilamar.

Selain itu, terdapat tambahan nilai bagi honorer kategori tertentu yang bisa memperoleh tambahan nilai hingga 10 persen dari nilai tertinggi seleksi kompetensi teknis (sekitar 45 poin), yang dapat meningkatkan total nilai peserta.

Dengan sistem penilaian ini, peserta harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk setiap komponen agar dapat lolos seleksi.

Nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural biasanya sekitar 130, dan untuk wawancara sekitar 24 sampai 28 poin.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil