News

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Minggu 14 Apr 2024, 10:47 WIB
Calon Tamtama akan mengikuti pendidikan tanggal 22 Juli-18 Desember 2024 bertempat di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalsel.

AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Tamtama Polri 2024 sudah dibuka pendaftarannya mulai tanggal 4-25 April 2024.

Penerimaan Tamtama Polri 2024 diperuntukkan bagi calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan jenjang kepangkatan Bhayangkara Dua (Bharada)

Setelah lolos seleksi, calon Tamtama akan mengikuti pendidikan tanggal 22 Juli-18 Desember 2024 bertempat di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalsel.

Lalu apa saja persyaratan pendaftaran calon Bintara Polri 2024?

Dikutip dari laman resmi penerimaan Tamtama Polri tahun 2024, persyaratan pendaftarannya, sebagai berikut.

Baca Juga: Begini Kepribadian Pria yang Punya Tato Bertuliskan Nama Istri atau Anaknya

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

8. Jujur, berwibawa, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

1. Pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

2. Berijazah serendah-rendahnya:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
- khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

4. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

5. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

6. Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;

7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

8. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum; membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, dan apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara
hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

11. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;

12. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

13. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

14. Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

15. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:

1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
2) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
3) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
4) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
a) pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian);

b) wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan);

c) tes penalaran numerik;

d) bahasa Indonesia.

5) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif. (MS/TMS);

6) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

7) tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);

8) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

9) pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

10) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

11) hasil penelusuran rekam jejak media sosial bersifat rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahap pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian, pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dan Kesehatan Jiwa (Keswa);

12) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Berikut cara pendaftaran online Tamtama Polri 2024.

1. Akses alamat website : penerimaan.polri.go.id

2. Pilih jenis pendaftaran yaitu Tamtama Polri lalu klik tombol “daftar”

3. Isi formulir pendaftaran online meliputi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

5. Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password.

6. Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai

7. Jika sudah lengkap, lalu cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

Seluruh informasi terkait dengan penerimaan Tamtama Polri 2024 yang dapat diakses melalui laman https://penerimaan.polri.go.id.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam