News

Simak Jalur dan Jadwal Mudik Lebaran 2024, Cek Selengkapnya Disini!

Oleh: Dheana Rizky Ramadhani Jumat 05 Apr 2024, 20:45 WIB
Ilustrasi mudik.

AYOJAKARTA.COM - Menjelang akhir bulan ramadan atau menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi terkenal yaitu mudik. 

Menjelang lebaran, masyarakat akan pulang ke kampung halaman masing-masing dan menghabiskan waktu lebaran bersama sanak-saudara di kampung halaman. 
 
Bicara soal mudik, kebijakan ganjil genap sering kali dilakukan di kota-kota besar di Indonesia untuk mengatur arus lalulintas yang padat akibat mudik dan arus balik. Kebijakan ini membatasi kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil atau genap yang dilakukan pada hari-hari tertentu. 
Baca Juga: Ilmu Psikologi: 10 Cara Meningkatkan Kecerdasan Otak, Mulailah Dari Kebiasaan Sehari-hari seperti Ini..
 
Ketentuan ganjil genap pada libur lebaran 2024 mulai diberlakukan selama arus mudik pada tanggal 5 April 2024 hingga arus mudik pada tanggal 11 April 2024. Ganjil genap akan diterapkan mulai dari KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta – KM 414 ruas tol Semarang-Batang. 
 
Sementara untuk arus baliknya akan diberlakukan sebaliknya, yaitu dari KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta.
 
Sementara itu, arus mudik akan terjadi pada: 
 
Baca Juga: Simak Cara Registrasi PDM Non ASN Kemenag 2024 Untuk Perbaharui Data Honorer, Batas Waktu Hanya Sampai 5 April!
 
• Hari Jum’at, 5 April 2024 pukul 14:00 WIB – Minggu 7 April 2024 pukul 24:00 waktu setempat dari KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta – KM 414 ruas tol Semarang-Batang. 
 
• Hari Senin, 8 April 2024 dan selasa 9 April 2024 pukul 08:00 WIB – 24:00 WIB dari KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta – KM 414 ruas tol Semarang-Batang. 
 
Sementara untuk arus baliknya akan terjadi pada:
 
• Jum’at, 12 April 2024 pukul 14:00 WIB – 24:00 WIB dari KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta
 
• Sabtu, 13 April 2024 pukul 08:00 WIB – 24:00 WIB dari KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta
 
 
• Minggu, 14 April 2024 pukul 14:00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08:00 dari KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga KM 0 ruas tol dalam kota Jakarta. 
 
Baca Juga: Simak 5 Ciri-Ciri Orang Yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Salah Satunya Mendapatkan Ketenangan!
 
Selain penerapan ganjil genap, terdapat pengecualian terhadap beberapa kendaraan tertentu. Beberapa kendaraan yang dikecualikan dari peraturan ganjil genap adalah:
 
1. Kendaraan yang digunakan oleh pejabat negara Republik Indonesia
 
2. Kendaraan yang digunakan oleh pejabat dan diplomat asing serta lembaga internasional yang sedang melakukan kunjungan resmi
 
3. Kendaraan ambulans yang sedang membawa pasien yang memerlukan pertolongan medis dengan segera
 
4. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas
 
Baca Juga: Teknik Psikologi: 5 Rahasia Sukses Dalam Segala Hal, Strategi dan Teknik yang Terbukti Ampuh
 
5. Kendaraan dinas dengan plat nomor resmi dari TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
 
6. Kendaraan angkutan umum dengan plat berwarna kuning
 
 
7. Kendaraan listrik yang menggunakan baterai
 
8. Kendaraan khusus yang mengangkut penyandang disabilitas
 
 
9. Kendaraan yang digunakan untuk operasional pengelolaan jalan tol
 
10. Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang. 
 
Itulah laporan seputar rute dan jadwal ganjil genap lebaran 2024, semoga bermanfaat. 
 
***
Reporter Dheana Rizky Ramadhani
Editor Maria Wulan