AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Jessica Wongso hingga saat ini tak kunjung mengajukan upaya hukum luar biasa alias Peninjauan Kembali (PK).
Sebagaimana diketahui, kasus Jessica Wongso akhir tahun 2023 menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia.
Berbagai kalangan tengah menyoroti nama Jessica Wongso.
Bahkan tak sedikit yang berpendapat bahwa terpidana Jessica Wongso bukan pelaku pembunuh Mirna Salihin.
Hal ini karena rilisnya dokumenter Netflix yang viral bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso hingga membuat masyarakat kembali memperbincangkan kasus sejak 2016 lalu.
Otto Hasibuan bersama tim aliansi advokat pembela Jessica Wongso turut memberikan upaya hukum untuk keadilan kliennya tersebut.
Berdasarkan informasi, Otto Hasibuan bersama tim akan melakukan upaya hukum luar biasa atau PK yang awalnya akan dilakukan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
Namun, hingga saat ini memasuki bulan April 2024, kasus Jessica Wongso semakin meredup dan belum ada informasi lebih lanjut.
"Saya harapkan di bulan depan (Februari), kami sudah harus mengajukan di bulan depan, dalam waktu dekat lah ya, kami akan mengajukan PK Jessica Wongso," kata Otto Hasibuan, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Instens Investigasi pada Jumat, 5 April 2024.
Sebelumnya, Otto Hasibuan juga mengakui bahwa untuk mengajukan PK tentu harus ada persiapan yang matang.
"Lawyer kan harus mempersiapkan diri baik-baik, nah PK itu pasti akan kami lakukan, menunggu timing saja," ucapnya.
Pada dokumentasi beberapa bulan lalu, saat ditanya mengapa kasus kopi sianida tak kunjung naik PK, Otto Hasibuan mengatakan bahwa semua tim sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat demi keadilan Jessica Wongso.
"Semua tim bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, setelah semua bukti yang bisa membebaskan Jessica Wongso terkumpul pada waktunya akan kami ajukan," ungkap Otto Hasibuan.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso tak mudah untuk segera mengajukan PK.
Menurutnya, ada tembok-tembok besar yang harus dihadapi dan harus dihancurkan.
"Betapa besarnya tembok-tembok yang kita hadapi, kita berbenturan dengan institusi hukum, kejaksaan, kepolisian, dan sebagainya, nah ini kan tidak mudah," terangnya.
Otto Hasibuan berharap kasus Jessica Wongso bisa dibongkar kembali, asalkan para pemangku kebijakan membuka pintu seluas-luasnya untuk perkara ini.
Baca Juga: Resmi! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Akan Cair di Semester 1, Siap-Siap sebelum Lebaran?
"Kita berharap mereka juga membuka pintu seluas-luasnya untuk keadilan itu," ujarnya.
"Kalau ada kesalahan yang dilakukan dalam perkara ini, harus diperbaiki, itu poinnya," tambah Otto Hasibuan.
Hingga saat ini memang belum ada informasi lebih lanjut terkait pengajuan PK Jessica Wongso, apakah akan segera diajukan atau tidak?