AYOJAKARTA.COM – Keinginan Rismon Sianipar untuk membongkar dugaan keterlibatan Krishna Murti dalam kasus Jessica Wongso kembali dilakukan.
Melalui unggahan video di kanal Youtube-nya, Rismon Sianipar juga mengajak publik untuk melihat upaya rekayasa yang dialami Jessica Wongso melalui kacamata sains.
Sebab vonis hukum yang dialami Jessica Wongso, menurut Rismon Sianipar tidak terlepas dari perintah yang dilakukan Krishna Murti selaku Ditreskrimum saat itu.
“Kita gunakan sains dalam rangka membongkar rekayasa bukti CCTV pada kasus Jessica Kumala Wongso pada 2016 yang dikoordinasi oleh Krishna Murti,” jelas Rismon.
Baca Juga: Tes Kepribadian: yang Dilihat Pertama Kali Ungkap Bagaimana Cara Kamu Berpikir Selama Ini
Menurutnya, dalam praktik manipulasi barang bukti, Rismon menduga Krishna Murti juga melibatkan M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto selaku eksekutor.
Dari hasil manipulasi barang bukti rekaman CCTV tersebut, para pelaku rekayasa kemudian menjadikannya sebagai pertimbangan menentukan vonis hukuman.
“Mereka merekayasa barang bukti untuk menggiring hakim, menipu publik, dan mendakwa seorang anak bangsa,” jelas Rismon.
Atas terjadinya dugaan tindak pelanggaran hukum yang kurang manusiawi tersebut, Rismon mengajak publik untuk terus menyuarakan pendapat.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Hidung, Si Pesek Ternyata Orang yang Jago Bergaul?
Salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan adalah dengan terus menyampaikan bukti adanya manipulasi melalui pendekatan keilmuan.
Dengan terus menyampaikan pendapat yang sesuai dengan nalar keilmuan, Rismon optimis akan membawa dampak psikis bagi para pelaku rekayasa.
“Perbuatan mereka sungguh sangat barbar dan brutal, makanya sekarang kita telanjangi mereka agar jejak digital ini dilihat oleh kolega, keluarga, anak-cucu mereka,” imbuhnya.
Cara tersebut dipandang perlu untuk dilakukan, mengingat hingga saat ini Kapolri selaku pemegang wewenang di kepolisian belum bertindak apapun.
Sikap diam yang ditunjukkan Kapolri, dinilai Rismon sebagai bentuk pembiaran terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
“Sampai saat ini Kapolri tidak bisa menindak, penegakan hukum dikorbankan untuk melindungi Krishna Murti, teman satu Akpolnya di Semarang,” tegas Rismon.
Disamping Kapolri yang dinilai kurang berkompeten, instansi penting seperti Komnas HAM, Menkopolhukam serta DPR juga dinilai Rismon kurang responsif.
Anggapan minor terhadap sejumlah lembaga tersebut berdasarkan pada hasil pengaduan yang sebelumnya sempat dilakukan Rismon.
Meski sudah disertai dengan puluhan barang bukti, namun upaya penegakan hukum justru terkesan dibiarkan.
Karena itu melalui unggahan videonya, Rismon kembali mempertanyakan peran yang diemban oleh para pejabat pemerintahan serta wakil rakyat.
“Ketika rakyat mengadukan persoalan, mulutnya diam, kalau untuk kepentingan politik, perut dan jabatan, mereka bersuara seolah-olah pahlawan,” singgung Rismon.