AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 sebentar lagi dibuka, sejumlah instansi telah menyiapkan formasi untuk diisi bagi lulusan SMA/SMK hingga S1, termasuk dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebelum mendaftar, ada baiknya kamu cari tahu dulu apa saja formasi CPNS 2024 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi lulusan SMA/SMK hingga S1.
Formasi CPNS 2024 di Kemenkumham ini bisa menjadi acuan kamu atau referensi kamu ketika hendak mendaftar untuk persiapan.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Berikut Daftar Formasi yang Dibutuhkan di Kejaksaan Agung RI
Berikut daftar formasi CPNS 2024 di Kemenkumham dikutip dari akun Instagram @aymangayu, Senin (1/4/2024)
Jabatan pelaksana:
1 . Penata Kelola Permasyarakatan: S1/D4 bidang kesehatan/kebijakan kesehatan/manajemen
2 . Pengelola Administrasi Masyarakat: D3 bidang hukum/manajemen perkantoran/ administrasi perkantoran/ tata perkantoran
3 . Pengelola Prasarana Pemasyarakatan: D3 bidang hukum/manajemen perkantoran/ administrasi perkantoran/ tata perkantoran
Baca Juga: CPNS 2024 Sebentar Lagi, Ini Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi yang Sering Disepelekan
4 . Penjaga Tahanan: SLTA sederajat
5 . Petugas Pengamanan Pemasyarakatan: SLTA sederajat
6 . Dokumentalis Hukum: D3 bidang hukum/manajemen perkantoran/ administrasi perkantoran/ tata perkantoran
7 . Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: S1/D4 bidang hukum/kebijakan publik/sosial dan politik/administrasi
Jabatan Fungsional:
1 . Pemeriksa Keimigrasian: SLTA sederajat
2 . Analis Keimigrasian: S1/D4 bidang hukum/sosial politik/ekonomi/akuntansi/
3 . Asisten Pembimbing Kemasyarakatan: D3 bidang sosial (kesejahteraan sosial)/sosiologi/hukum/
4 .Pembimbing Kemasyarakatan: S1/D4 bidang psikologi/hukum/ilmu politik/kesejahteraan sosial/ekonomi manajemen/ekonomi akuntansi/bisnis manajemen/kriminologi/
5 . Kurator Keperdataan: S1/D4 bidang hukum/akuntansi.
6 . Analis hukum: S1/D4 bidang hukum.
Syarat pelamar formasi SLTA sederajat pada Instansi Kemenkumham:
- Usia 18 tahun hingga 28 tahun
- Syarat domisili harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP, apabila pelamar provinsinya tidak sesuai dengan KTP maka wajib membuat surat Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah tersebut.
- Tinggi badan pria 165 cm, wanita 160 cm
- Tidak ada syarat minimum nilai ijazah.***