News

Mudik Gratis Lebaran 2024, Cek Syarat dan Prosedur untuk Transportasi Laut dan Kereta Api dari Kementerian Perhubungan

Oleh: Iit Lita Apriani Kamis 28 Mar 2024, 21:56 WIB
Ilustrasi | Mudik Lebaran

AYOJAKARTA.COM - Dalam rangka mempersiapkan mudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan syarat dan prosedur bagi peserta yang akan menggunakan moda transportasi laut dan kereta api.

Berikut adalah informasi detail mengenai persyaratan mudik laut dan kereta api sebagaimana yang dikutip oleh Ayosemarang.com dari laman resmi Kementerian Perhubungan pada Kamis (28/03/2024): 

Syarat Mudik Laut

Pendaftaran untuk mudik laut akan dimulai pada 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024.

Baca Juga: Persiapan dan Imbauan Penting Jelang Lebaran 2024, Menghindari Kepadatan Arus Mudik dan Menjaga Keselamatan

Persyaratan Peserta

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, serta STNK.
- Peserta tidak diperkenankan membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Setiap peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara.

Proses Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik

- Verifikasi calon peserta arus mudik akan dilakukan mulai tanggal 15 Maret 2024 setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
- Lokasi verifikasi dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Punya Mobil Listrik dan Mau Mudik? Ini Rest Area yang Tersedia SPKLU di Ruas Tol Jabodetabek

Proses Verifikasi Calon Peserta Arus Balik

Untuk peserta arus balik dari Semarang ke Jakarta, verifikasi akan dilakukan mulai 22 Maret 2024 di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Syarat Mudik Kereta Api

Pendaftaran untuk mudik kereta api akan dibuka mulai 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024.

Persyaratan Peserta

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
- Wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat mendaftar.
- Motor yang dibawa memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, harus memiliki atau menunjukkan bukti perjalanan dengan moda transportasi lain.
- Sepeda motor harus diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM harus dikosongkan pada saat penyerahan.

Dengan mematuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh peserta.***

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Desi Kris