News

Ingin Pulang ke Perantauan? Program Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jawa Tengah Bisa Kamu Ikuti, Ini Persyaratannya

Oleh: Nuriyah Nofasari Rabu 27 Mar 2024, 16:51 WIB
Program Balik Rantau Gratis Bersama Pemprov Jawa Tengah

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan program untuk mendukung pemudik yang ingin kembali ke perantauan mereka dengan menyediakan transportasi gratis.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang bekerja dalam sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti para pengemudi ojek, pembantu rumah tangga, pedagang asongan, dan buruh.

Pendaftaran untuk bus akan dibuka pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, sementara pendaftaran untuk kereta akan dibuka pada tanggal 28 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Rute perjalanan akan dilakukan dari Jawa Tengah menuju Jakarta, dengan tanggal keberangkatan pada tanggal 20 April 2024.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2024 Bersama BPKH, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 5 April, Kuota Terbatas!

Link Pendaftaran: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @perhubunganjtg, pada Rabu, 27 Maret 2024, berikut adalah detail keberangkatan dan kuota transportasi:

Keberangkatan Bus:

  1. Asrama Haji Donohudan - Boyolali
  2. Terminal Bulupitu - Purwokerto
  3. Terminal Mangkang - Semarang
  • Kuota: 1350 kursi

Keberangkatan Kereta:

  • Stasiun Tawang, Semarang
  • Kuota: 160 kursi

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 dari Dishub Cilegon, Intip Syarat dan Tanggal Pendaftarannya di Sini

Persyaratan pendaftaran meliputi:

  • Memiliki KTP yang dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Tengah.
  • Bekerja dalam sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti pengemudi ojek, pembantu rumah tangga, pedagang asongan, dan buruh.
  • Setiap pendaftar dapat mendaftarkan satu keluarga atau kelompok dengan jumlah maksimal 4 orang.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi:

  1. Foto KTP/KIA.
  2. Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga.
  3. Bukti pekerjaan sesuai dengan persyaratan:
  • Pengemudi ojek online: foto akun kemitraan ojek online.
  • Pembantu rumah tangga dan pedagang: foto sedang bekerja atau berada di tempat kerja.
  • Pengemudi (bajaj, taksi, dll): foto bersama dengan kendaraannya.

Baca Juga: Ditutup Besok! Buruan Daftarkan Diri di Program Mudik Gratis Polres Bogor 2024, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Dokumen diunggah dalam format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca dengan jelas.
  • Batas waktu untuk mengunggah dokumen adalah 1x24 jam. Jika dokumen tidak diunggah dalam waktu tersebut, pendaftaran dianggap mengundurkan diri.

Ini adalah kesempatan bagi para pemudik untuk kembali ke perantauan mereka dengan nyaman dan tanpa biaya. Segera daftarkan diri kamu serta keluarga.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris