News

Apa Itu Kol-5 dan Pentingnya BI Checking dalam Pencarian Kerja?

Oleh: Iit Lita Apriani Senin 25 Mar 2024, 19:09 WIB
Ilustrasi skor BI Checking.

AYOJAKARTA.COM — Beberapa waktu lalu, ramai diperbincangkan di X tentang fenomena "kol-5" yang membuat beberapa orang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Bahkan, ada cerita dari lima orang fresh graduate yang sama-sama mendaftar di sebuah kantor, namun semuanya ditolak karena memiliki riwayat kol-5. Nah, apa itu sebenarnya kol-5 atau K5?

Kol-5 merupakan bagian istilah dari BI Checking.

BI Checking atau SLIK OJK merupakan sistem yang mencatat informasi mengenai pembayaran pinjaman seseorang.

Jika seseorang memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang buruk, seperti telat membayar atau gagal membayar pinjaman, maka mereka akan memiliki riwayat yang kurang baik di BI Checking.

BI Checking dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan dalam menilai apakah seorang kandidat memiliki rekam jejak pinjaman yang baik atau tidak.

Namun, tidak semua perusahaan melakukan BI Checking karena beberapa di antaranya juga khawatir akan gangguan dari kolektor karena karyawan mereka memiliki masalah pembayaran pinjaman.

Baca Juga: Pernah Macet atau Galbay Pinjol, Apakah Setelah 2 Tahun BI Checking Bisa Bersih Otomatis? Awas Gagal Paham

Dalam BI Checking, seseorang akan diberi skor dari 1 hingga 5:

  • Skor 1 menunjukkan kredit lancar, di mana pembayaran cicilan selalu tepat waktu.
  • Skor 2 menandakan kredit dalam perhatian khusus (DPK), yang artinya peminjam pernah terlambat membayar hingga 90 hari.
  • Skor 3 menunjukkan kredit tidak lancar, di mana nasabah terlambat membayar 91 hingga 120 hari.
  • Skor 4 menunjukkan kredit diragukan, dengan keterlambatan pembayaran 121 hingga 180 hari.
  • Skor 5 menunjukkan nasabah telah nunggak bayar lebih dari 180 hari.

Bagi yang sedang mencari pekerjaan, BI Checking juga dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan.

Skor 3 hingga 5 dalam BI Checking dapat menyebabkan seseorang masuk daftar hitam (blacklist), yang dapat menghambat kemungkinan mereka untuk diterima bekerja.

Untuk memeriksa BI Checking secara mandiri, kamu dapat mengakses situs OJK dengan membuka halaman https://idebku.ojk.go.id.

Kemudian, ikuti langkah-langkah pendaftaran dan lengkapi data yang dibutuhkan. Hasil BI Checking akan dikirimkan dalam waktu maksimal 1 hari kerja.***

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Tedi Rukmana