AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar kembali membongkar dugaan rekayasa pasa persidangan Jessica Wongso.
Ia bahkan menantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berani memeriksa dua orang yang dianggap telah merekayasa CCTV pada persidangan Jessica Wongso.
Dua orang yang dimaksud adalah anak buah Khrisna Murti yakni Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Rianto.
Menurut Rismon, Kapolri seharusnya bisa bertindak tegas kepada siapapun termasuk anak buahnya tanpa pandang bulu.
Rismon juga menyampaikan bahwa jika Kapolri masih diam dan bungkam, maka ia menilai tindakan tersebut pengecut.
“Sebagai seorang jenderal penuh, Kapolri beranilah memeriksa dan menerapkan hukum kepada semua orang tanpa pandang bulu," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Minggu, 23 Maret 2024.
"Jangan karena anak buahnya langsung diam, bungkam, pengecut itu namanya," lanjutnya.
Rismon meminta Kapolri mundur dari jabatannya apabila masih bungkam mengenai rekayasa CCTV pada persidangan Jessica Wongso.
"Saya selalu suarakan kalau anda nggak berani, anda mundur saja. Sayang itu uang rakyat untuk menggaji orang yang nggak berani," ujar Rismon.
Diketahui, Rismon Sianipar sudah pernah melaporkan dugaan rekaya CCTV kepada Dumas Polri.
Total ada sebanyak 37 bukti ilmiah yang dilaporkan Rismon Sianipar berkaitan dengan dugaan rekayasa CCTV yang dilakukan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Rianto.
Rismon menyampaikan jika sampai saat ini Listyo Sigit Prabowo masih bungkam, publik akan menganggap Kapolri melindungi dan mendukung penipuan.
“Jadi dengan kebisuan anda ini, anda akan dipersepsikan publik melindungi dan mendukung penipuan ini," kata Rismon.
Rismon juga menyampaikan bahwa rakyat kecil akan berpotensi direkayasa dan dikriminalisasi apabila sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih sama.
"Rakyat kecil terutama kami akan berpotensi direkayasa semacam ini, akan dikriminalisasi karena merekalah yang memegang barang bukti digital itu," ucapnya.***