AYOJAKARTA.COM - Tukar uang pecahan untuk digunakan saat Lebaran sudah menjadi tradisi di Indonesia.
Terlebih, menjelang Hari Raya Idul Fitri masyarakat sering berbondong-bondong untuk melakukan tukar uang.
Saat ini, pemerintah melalui Bank Indonesia memberikan pelayanan yang cukup mudah untuk bisa tukar uang.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 23 Maret 2024, penukaran uang bisa dilakukan melalui dua cara yaitu:
• Layanan kas keliling (website SI PINTAR)
• 4.264 titik layanan kantor bank umum
Masyarakat bisa menukarkan uang baru selama periode Ramadhan dan Lebaran 2024 pada selang waktu 15 Maret hingga 5 April 2024.
Batas penukaran uang yakni Rp4 juta setiap orang.
Baca Juga: Tips Membuat Nastar yang Lumer dan Lezat untuk Lebaran, Catat Resep dan Langkah-langkahnya
Adapun cara tukar uang lebaran lewat website SI PINTAR, adalah sebagai berikut:
1. Buka situs resmi pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu penukaran uang melalui Kas Keliling.
3. Pilih Provinsi tempat yang diinginkan.
4. Lalu, aplikasi PINTAR akan menampilkan lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
5. Kemudian isi data diri.
6. Isi jumlah lembar uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
7. Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan.
8. Download bukti pemesanan dalam bentuk PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan".
9. Bawa bukti pemesanan tukar uang dalam bentuk file digital dan juga cetak.
10. Bawa uang Rupiah yang sudah dihitung dan dikelompokkan.
Baca Juga: Dibuka Sampai 25 Maret! Segera Daftar Mudik Lebaran Gratis Bareng Pos Indonesia dan BUMN
Demikian informasi terkait cara tukar uang Lebaran yang bisa dilakukan dengan mudah.***