News

Jelang Pilkada 2024 KPK Usul Adanya Larangan Pembagian Bansos 3 Bulan Sebelum Pemilihan, Alexander: Khawatir Dipolitisasi Calon

Oleh: Ahmad Nuryaman Jumat 22 Mar 2024, 09:11 WIB
KPK larang pemberian bansos jelang Pilkada 2024

AYOJAKARTA.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak pada 27 November 2024.

Menjelang pilkada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemberian bansos di stop 3 bulan sebelum dilaksanakannya pilkada.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Duh! Usai Pilpres 2024 Presiden Jokowi akan Hentikan Bansos Beras 10 Kilogram? Cek Fakta Selengkapnya Disini!

Alex menyarankan agar adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pemberhentian penyaluran bansos menjelang pilkada.

"Coba bapak ibu cek, apakah ada anggaran hibah atau bansos yang
naik? bandingkan dengan tahun sebelumnya. Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos 2 bulan atau 3 bulan sebelum Pilkada,” kata Alex dikutip dari siaran Youtube KPK RI, Jumat, 22 Maret 2024.

Dia khawatir bagi-bagi bansos akan dimanfaatkan untuk dipolitisasi agar memilih pasangan kandidat tertentu.

Mengingatkan kembali banjir bansos menjelang pilpres kemarin, disambut masyarakat dengan senang hati.

Baca Juga: Terungkap! Sri Mulyani Bocorkan Penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan Tidak Kunjung Cair, Molor Lagi? Simak Selengkapnya

Menurutnya, hal itu sudah diprediksi lembaganya melalui survei bahwa preferensi masyarakat dalam memilih diketahui sebagian besar lantaran uang.

Diketahui dihari yang sama, Presiden Jokowi berbicara mengenai nasib keberlanjutan bansos.

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan ke Komplek Bulog Kampung Melayu, Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat bertanya ke masyarakat soal keberlanjutan bansos yang selama ini diberikan pemerintah.

Baca Juga: 10 Fakta Psikologi tentang Orang Pendiam, Cenderung Memendam Perasaan?

Dia tidak ingin berjanji untuk terus membagikan bansos hingga Desember sebab perlu mempertimbangkan keadaan APBN.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024, membahas evaluasi fiskal triwulan I 2024, sempat menjelaskan soal anggaran bansos.

Menkeu menjelaskan bahwa terdapat kenaikan anggaran bansos yang semula Rp 9,6 triliun naik Rp 22,5 triliun atau 135,1 persen.

Anggaran tersebut dialirkan terutama ke Kemensos yang diperuntukan bansos bantuan sembako untuk 18,7 penerima dan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai 12,8 triliun.***

Baca Juga: KPM BPNT, PKH, Non DTKS Banjir Berkah! Bansos MRP dan 4 Bantuan Cair Minggu Terakhir Maret via Pos dan KKS, Anda Termasuk Penerimanya?

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman