News

Lulusan Pendidikan Merapat! Ini 10 Formasi CPNS 2024 yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar

Oleh: Nuriyah Nofasari Rabu 20 Mar 2024, 09:44 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS

AYOJAKARTA.COM - Setiap tahun, calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Indonesia selalu menantikan pembukaan formasi baru.

Bagi mereka yang lulus dari berbagai program pendidikan, berita tentang formasi CPNS tentu menjadi sorotan utama.

Nah, bagi kamu yang berminat untuk menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara), ada baiknya untuk mengetahui beberapa formasi yang dibuka pada tahun 2024.

Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @siapjadiasn, pada Rabu, 20 Maret 2024, berikut adalah 10 formasi yang penting untuk Anda lulusan pendidikan yang perlu diketahui sebelum mendaftar:

Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 8 Instansi yang Menerima Pelamar Lulusan SMA Sederajat Lengkap dengan Formasinya

1. Dosen

  • Jabatan: Asisten Ahli, Lektor
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat

2. Guru

  • Jabatan: Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat

3. Pamong Belajar

  • Jabatan: Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pembina, Provinsi, Kabupaten, Kota

Baca Juga: Usulan Kebutuhan Formasi CPNS 2024 Kejaksaan RI Resmi Diumumkan, Ada Kuota Jabatan Hingga 2 Ribu, Manakah Incaranmu?

4. Pengawas Sekolah

  • Jabatan: Ahli Muda
  • Jenis Pengadaan: PPPK
  • Kedudukan: Provinsi, Kabupaten, Kota

5. Pengembang Kurikulum

  • Jabatan: Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota

6. Pamong Budaya

  • Jabatan: Terampil, Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota

Baca Juga: CATAT! 25 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Lulusan Minimal SMA Resmi Rilis Kementerian dan Pemda, Pejuang ASN Merapat!

7. Widyabasa

  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota

8. Pengembang Teknologi Pembelajaran

  • Jabatan: Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota

9. Pranata Laboratorium Pendidikan

  • Jabatan: Terampil, Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota

10. Pengembang Penilaian Pendidikan

  • Jabatan: Ahli Pertama
  • Jenis Pengadaan: CPNS & PPPK
  • Kedudukan: Instansi Pembina

Baca Juga: Syarat CPNS 2024 bagi Pelamar Penyandang Disabilitas yang Berbeda dari Umum, Apa Saja?

Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Perhatikan persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi agar kamu dapat bersaing secara maksimal.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari ASN. Tetap semangat dan teruslah belajar!***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris