News

Rismon Sianipar Kuliti Konspirasi Jaksa Hari Wibowo dalam Kasus Jessica Wongso: Parah-Parah ...

Oleh: Linda Wati Senin 18 Mar 2024, 15:24 WIB
Rismon Sianipar menyebut Jaksa Hari Wibowo dan rekannya berkonsipirasi dalam menangani kasus Jessica Wongso untuk menaikan jabatannya.

AYOJAKARTA.COM - Pakar Digital Forensik dan Komputer Vision, Rismon Sianipar mengungkap dugaan konspirasi yang dilakukan oleh Jaksa Hari Wibowo dalam kasus Jessica Wongso

“Yang kita kupas Jaksa Hari Wibowo mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sekarang menjadi Aspidum DKI Jakarta,” kata

Rismon Sianipar dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy.

Rismon Sianipar menyebut Jaksa Hari Wibowo dan rekannya berkonsipirasi dalam menangani kasus Jessica Wongso untuk menaikan jabatannya.

Dalam unggahan YouTube tersebut, Rismon membagikan foto Krishna Murti, Jaksa Hari Wibowo, Christoper Hariman Rianto, dan Muhammad Nuh Al Ahzar, Jaksa Sandy Handika, Wahyu Oktaviani, dan tiga orang lainnya sedang berkumpul bersama dalam satu meja.

Menurut keterangannya, mereka sengaja melakukan pertemuan sehari sebelum persidangan Jessica diduga untuk melakukan gladi resik.

Gladi resik untuk menyiapkan jawaban-jawaban yang nantinya diberikan oleh di persidangan.

Baca Juga: LUAR BIASA! Sebesar Ini Keutamaan Puasa Hari Ketujuh di Bulan Ramadhan, Siap-Siap Pahala Mengalir Deras

Rismon mengatakan bahwa rekaman CCTV kasus kopi sianida telah direkayasa, menurutnya tak mungkin Jaksa Hari Wibowo cs tidak mengetahui CCTV yang telah dikaburkan.

“Sangat tidak masuk akal mereka tidak tahu, video-video kabur hasil down scalling Muhammad Nuh Al Ahzar,” ujarnya.

Selain Muhammad Nuh Al Ahzar, sosok Christoper Hariman Rianto juga diduga ikut merekayasa CCTV tersebut.

Rismon juga menjelaskan jika keputusan dari Hakim Kisworo, ada perbedaan antara rekonstruksi dengan hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Ahzar tapi yang dipilih adalah hasil rekayasa Muhammad Nuh Al Ahzar.

Baca Juga: ASYIK! Selain Ada Bantuan Telor dan Daging Ayam, KPM Golongan Ini Dipastikan Cair Duluan Bansos Rp 600 Ribu Hari Ini

Dalam kasus kopi sianida, Rismon mengatakan seorang ahli forensik dapat merusak barang bukti digital dan bisa langsung dipercaya oleh hakim karena gelar dan jabatannya.

“Anda hanya perlu seorang hasil ahli forensik digital untuk mengobrak-abrik, merusak barang bukti digital, Anda bisa jadi terdakwa bahkan hukuman mati, ya karena hakim pasti percaya sama kualitas orang semacam ini, dengan gelarnya, jabatannya.

“Jika ada perbedaan pengakuan rekonstruksi dengan kesaksian si penipu ini, hakim akan memilih kesaksian, karena sudah melihat katanya video CCTV yang kabur itu. Parah- parah,” kata Rismon.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam